Berita Viral

KRONOLOGI Oknum Polisi Tarik Paksa Kurir Wanita Masuk ke Kamar Kos, Korban Ditarik saat Melintas

Ia dilecehkan seorang anggota polisi berinisial S yang kini sudah diamankan oleh Polres Mamuju Tengah.

Editor: Fadhila Rahma
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
POLISI LECEHKAN KURIR - Kolase Ilustrasi Polisi (kiri) dan Ilustrasi Korban (Kanan). Seorang anggota polisi berinisial S diamankan oleh Polres Mamuju Tengah setelah diduga lecehkan kurir perempuan di wilayah Kecamatan Tobadak, Sulawesi 

SRIPOKU.COM - Peristiwa tak menyenangkan dialami seorang wanita berprofesi kurir di wilayah Kecamatan Tobadak, Sulawesi Barat.

Ia dilecehkan seorang anggota polisi berinisial S yang kini sudah diamankan oleh Polres Mamuju Tengah.

Melansir Tribun-Sulbar.com, korban mendapat perlakuan tak pantas saat ia mengantarkan pesanan kepada salah seorang perempuan di sebuah rumah kos di Tobadak.

Kejadian itu pada Rabu 29 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 Wita pagi.

Baca juga: NASIB Oknum Polisi Inisial S yang Tarik Paksa Kurir Wanita Masuk Dalam Kamar, Ini Perintah Kapolres!

Korban melintas di depan kamar pelaku, tanpa disangka korban langsung ditarik oleh pelaku ke dalam kamar.

Namun korban, tidak menerima dan melawan pelaku, hingga berhasil kabur dari ancaman oknum polisi itu.

Dari peristiwa dialami korban, ia pun mendatangi kantor polisi untuk membuat aduan atau laporan.

Saat ini, oknum tersebut telah ditempatkan di ruang penahanan khusus (Patsus) oleh Seksi Propam Polres Mateng guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan patsus di Polres," kata Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto Abadi kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

 
AKBP Hengky menuturkan, kasus ini sedang berproses dan membutuhkan waktu.

Ia memastikan, setelah aduan persitiwa ini terklarifikasi pihaknya akan segera menyampaikan hasil perkembanganya.

''Mohon waktu untuk proses yang sedang berjalan," bebernya.

Terancam PTDH

Oknum polisi inisial S ini terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.

 
Kini S ditahan di Patsus usai dilaporkan atas dugaan pelecehan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved