Berita Silfester Matutina
TERUNGKAP 2 Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara Usai Hina Jusuf Kalla
Menurut Anang, pihak Kejaksaan sebenarnya sudah menerbitkan surat perintah eksekusi setelah vonis Silfester inkrah pada 2019.
SRIPOKU.COM - Akhirnya terungkap ada 2 penyebab Kejari Jaksel tak jebloskan Silfester Matutina ke penjara usai ditetapkan tersangka kasus hina Jusuf Kalla 2019 silam.
Alasan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu tak kunjung dijebloskan ke penjara diungkap langsung oleh Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) yang kini menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna.
Menurut Anang, pihak Kejaksaan sebenarnya sudah menerbitkan surat perintah eksekusi setelah vonis Silfester inkrah pada 2019.
Namun, prosesnya terhenti karena yang bersangkutan sempat menghilang.
"Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang," ujar Anang di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (14/8).
Setelah Silfester tidak ditemukan, dunia kemudian menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: SEBUT Jokowi dan Silfester Matutina Sama-sama Tukang Bohong, Amien Rais Sorot Tajam Kinerja Kejagung
Hal ini semakin membatasi aktivitas, termasuk eksekusi terhadap narapidana.
Anang menampik dugaan bahwa penahanan Silfester terhambat karena adanya tekanan politik.
Dia menegaskan, hambatan murni karena faktor menghilangnya Silfester dan situasi pandemi.
"Kemudian keburu Covid-19, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan," tegasnya.
Perjalanan Kasus Silfester
Kasus Silfester Matutina sendiri bermula dari laporan Solihin Kalla, anak dari Jusuf Kalla, pada tahun 2017.
Silfester dituding melakukan pencemaran nama baik dan fitnah setelah dalam orasinya ia menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta.
Silfester divonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018, dan vonisnya diperkuat di tingkat banding.
Namun, di tingkat kasasi, hukumannya diperberat menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.
Silfester Matutina Jarang Ngantor di BUMN Terungkap, Kelakuan sebagai Komisaris Dibongkar Pegawai |
![]() |
---|
BUNTUT Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan Hina Jusuf Kalla, Kejari Jaksel Digugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
SEBUT Jokowi dan Silfester Matutina Sama-sama Tukang Bohong, Amien Rais Sorot Tajam Kinerja Kejagung |
![]() |
---|
SOSOK Bekingi Silfester Matutina Tak Dipenjara, 'Selamat' di Era Jokowi, Kini Dapat Amnesti Prabowo? |
![]() |
---|
JUSUF Kalla Setuju Kejagung Eksekusi Silfester Matutina, Mantan Wapres Bereaksi 'Gak Bisa Kompromi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.