Berita Ogan Ilir
Kasus Demam Berdarah di Ogan Ilir Melonjak Sepanjang Januari 2024
"Kalau tahun kemarin (2023) ada kurang lebih 90 kasus. Tahun 2022 terdapat 102 kasus DBD," terang Yunita
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Ogan Ilir pada Januari 2024 mencapai 47 kasus.
Data ini meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2023 lalu.
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir, persentase peningkatan kasus DBD melebihi 50 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Ilir Hendra Kudeta, melalui Kasi DBD Yunita mengatakan, hingga akhir Januari ini saja tercatat sudah 47 kasus DBD.
"Kalau tahun kemarin (2023) ada kurang lebih 90 kasus. Tahun 2022 terdapat 102 kasus DBD," terang Yunita, Rabu (24/1/2024).
Data tersebut berdasarkan kasus pasien yang berobat di RSUD Ogan Ilir dan 25 Puskesmas yang ada di wilayah kabupaten tersebut.
"Kasus DBD bisa bertambah karena belum dilaporkan semuanya," ujar Yunita.
Menurutnya, sejauh ini Dinkes Ogan Ilir telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan upaya pencegahan kasus DBD.
Upaya-upaya diantaranya mulai dari penyuluhan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus kepada masyarakat.
"3M itu menguras bak mandi dan tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air," kata Yunita memaparkan.
Upaya tersebut baik secara langsung dan juga berkeliling menggunakan mobil pusling, pemantauan jentik ke lingkungan tempat tinggal masyarakat maupun sekolah.
Selain itu, pembagian bubuk larvasida (abate), skrining tersangka DBD dan fogging atau pengasapan dengan bahan insektisida untuk membunuh nyamuk
"Upaya pencegahan yang sudah dilakukan sudah banyak sekali terutama oleh rekan nakes di Puskesmas," tutur Yunita.
Satu Keluarga 4 Orang Ditabrak Oknum Kepala Sekolah di Jalinsum Palembang-Prabumulih |
![]() |
---|
Tampang Jambret di Jalinsum Palembang-Indralaya Nyaris Tewas Diamuk Massa, Incar Pengendara Wanita |
![]() |
---|
Pangkalan Balai-Betung hanya Ditempuh 10 Menit, Tol Palembang-Betung Seksi 3 Terus Dikebut |
![]() |
---|
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.