Opini
Menilik Pertanian Sumatera Selatan
Walaupun semakin menurun peranan sektor Pertanian dalam menopang perekonomian nasional dan regional di Indonesia masih sangat penting.
Potensi
Salah satu variabel yang dapat dijadikan ukuran untuk melihat suatu daerah berpotensi di bidang pertanian adalah banyak dan peningkatan rumahtangga usaha pertanian di daerah tersebut. Hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) mengungkapkan bahwa minat penduduk Sumatera Selatan berusaha di bidang pertanian masih cukup tinggi.
Kondisi itu terungkap dari jumlah rumah tangga usaha pertanian Sumatera Selatan dalam kurun waktu 10 tahun mengalami peningkatan yang cukup siknifikan. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Sumatera Selatan pada kurun waktu 2013-2023 telah bertambah dari 958,72 ribu rumah tangga di tahun 2013 menjadi 1,16 juta rumah tangga di tahun 2023 atau bertambah 202,52 ribu rumah tangga atau naik 21,12 persen.
Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah rumahtangga yang memelihara/menguasaimelakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar, termasuk tanaman pangan yang hanya dikonsumsi sendiri.
Dalam satu rumah tangga usaha pertanian jumlah petani pengusaha ada yang lebih dari satu orang petani. Hasil ST2023 mencatat jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Sumatera Selatan sebanyak 1,19 juta orang di tahun 2023.
Tetapi jumlah UTP di Sumatera Selatan dalam kurun waktu 2013-2023 mengalami penurunan sebesar 1,66 persen atau berkurang sebanyak 19,78 ribu orang dari tahun 2013 sebanyak 1,21 juta orang.
Penurunan jumlah UTP diduga disebabkan adanya penggabungan pengelolaan usaha pertanian kepada kepala rumahtangga.
Kondisi yang diharapkan adalah jumlah pengelola usaha pertanian perorangan semakin meningkat dari waktu ke waktu karena menunjukkan kewirausahaan di bidang pertanian semakin berkembang.
Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih lanjut faktor penyebab berkurangnya jumlah UTP di Sumatera Selatan dalam kurun waktu 2013-2023. Usaha Pertanian Perorangan (UTP) adalah unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian.
Ditinjau dari sebaran RTUP-nya kabupaten yang merupakan basis utama bidang pertanian di Sumatera Selatan berdasarkan hasil ST2023 yaitu: kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 175,35 ribu rumah tangga (15,10 persen), kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebanyak 145,82 ribu rumah tangga (12,56 persen), kabupaten Banyuasin sebanyak 121,40 ribu rumah tangga (10,45 persen) dan kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 115,31 ribu rumah tangga (9,93 persen).
Total RTUP di 4 (empat) kabupaten tersebut sebesar 48,04 persen dari jumlah RTUP Sumatera Selatan. Masing-masing kabupaten memiliki kekhususan jenis pertanian yang diusahakan. Kabupaten OKI, Banyuasin dan Musi Banyuasin dominan dalam pertanian Perkebunan (karet, kopi dan kelapa sawit), sedangkan kabupaten OKU Timur dominan dalam pertanian tanaman pangan (padi dan palawija).
Secara keseluruhan berdasarkan jumlah RTUP dan jenis kegiatan usaha pertanian yang diusahakan maka Sumatera Selatan dapat dikategorikan sebagai provinsi perkebunan rakyat. Hasil ST2023 mencatat RTUP yang melakukan kegiatan usaha perkebunan sebanyak 838,99 ribu rumah tangga atau 72,25 persen dari total RTUP Sumatera Selatan.
Jenis kegiatan usaha pertanian utama lainnya yang cukup banyak dan memiliki peluang untuk terus dikembangkan skala usahanya maupun ditingkatkan produktivitasnya yakni kegiatan usaha tanaman pangan sebanyak 359,01 rumah tangga atau 30,92 persen, usaha peternakan sebanyak 245,96 ribu rumah tangga atau 21,27 persen dan usaha hortikultura (sayur-sayuran dan buah-buahan) sebanyak 213,13 ribu rumah tangga atau 18,35 persen.
Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang melakukan kegiatan usaha pertanian, potensi yang dimiliki Sumatera Selatan sangat menguntungkan dimana sebagian besar petani di Sumatera Selatan merupakan petani milenial yang berumur antara 19-39 tahun.
Hasil ST2023 mencatat dari 1,16 juta orang petani Sumatera Selatan diantaranya sebanyak 766,21 ribu orang atau 60,86 persen merupakan petani milienial. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan usaha pertanian di Sumatera Selatan sangat diminati kelompok milineal atau penduduk usia yang masih sangat produktif.
| Memahami Mewujudkan Kodifikasi dan Univikasi Hukum Pidana. |
|
|---|
| Keberhasilan bukan Kecepatan, Melainkan Konsistensi dalam Berproses, Sebuah Renungan di Awal 2026 |
|
|---|
| OPINI: Stres, Kopi, Begadang: Tiga Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Merusak Jantungmu |
|
|---|
| OPINI: Diskon Listrik Masih Dinanti Masyarakat Sumsel |
|
|---|
| Langkah Menuju Keadilan Pajak untuk Pedagang Online dan Offline |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Timbul-P-Silitonga.jpg)