Calon Pengantin Tewas di Palembang

Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan calon pengantin bernama Farid, Rabu (3/1/2024). 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan calon pengantin, Rabu (3/1/2024) 

Saat rekontruksi yang dilakukan, lanjut  Fahmi, untuk rekonstruksi tidak sesuai, pada rekonstruksi adiknya ditusuk sebanyak 2 kali.

"Namun saat dibawa di rumah sakit luka tusuk yang dialami oleh adik saya Farid banyak lebih dari 3 tusukan, " katanya. 

Hal yang sama diungkap Korban Agus Vita, dirinya meminta agar mantan suami sirinya tersebut dihukum dengan hukuman yang setimpal.

"Saya berharap dia dihukum setimpal dengan apa yang ia perbuat. Untuk korban Farid dan tersangka Dani Andika mereka tidak saling kenal pak," tutupnya (diw).
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved