Calon Pengantin Tewas di Palembang

Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan calon pengantin bernama Farid, Rabu (3/1/2024). 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan calon pengantin, Rabu (3/1/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan calon pengantin bernama Farid, Rabu (3/1/2024). 

Rekonstruksi pembunuhan calon pengantin oleh tersangka Dani Andika yang merupakan mantan suami calon istri korban. 

Dani Andika dan korban Agusvita diperankan langsung oleh yang bersangkutan, sedangkan korban Farid diperankan oleh penyidik.

Adapun motif dari pembunuhan ini sendiri lantaran tersangka Dani Andika, yang merupakan mantan suami korban Agusvita, cemburu lantaran mantan istrinya ini hendak menikah dengan korban Farid.

Sedangkan peran saksi diperankan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), Mardalina (adik Agusvita-red)

Saat rekonstruksi digelar, peran tersangka langsung diperankan tersangka Dani Andika, peran korban Agustina diperankan langsung oleh korban, peran korban Farid diperankan oleh pembantu penyidik.

Rekonstruksi ini digelar sebanyak 29 adegan. Adegan pertama, tersangka mendapat informasi bahwa saksi/korban kembali selingkuh dengan korban Farid Afandi. 

Sehingga pelaku  merasa sakit hati dan akan membunuh korban Agus Vita dan korban Farid.

Adegan kedua, tersangka mengirim pesen melalui Facebook kepada korban Agusvita yang berisi " Dah usah ganggu aku lagi, aku nak hidup tenang, kagek kau ku bunuh.

Korban Agus Vita menjawab, "Bunuhlah aku dak takut" sehingga tersangka kembali berniat untuk membunuh korban. 

Lalu, adegan ketiga dan empat, tersangka membawa sajam dan diselipkan di pinggangnya, menuju rumah korban dengan menggunakan sepeda motor  untuk membunuh korban.

Kemudian tersangka tiba di rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah. 

Kemudian, pada adegan kelima, tersangka bertemu dengan korban Farid dan langsung menanyakan keberadaan korban Agus Vita. 

Farid sempat memberitahu pelaku bahwa Agus Vita sedang berada di Pasar 2 Ulu Palembang. 

Pada adegan keenam, tersangka langsung keluar rumah untuk mencari korban Agus Vita dengan mengunakan motor, namun tidak bertemu dengan korban.  

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved