Calon Pengantin Tewas di Palembang
Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan calon pengantin bernama Farid, Rabu (3/1/2024).
Pada adegan ketujuh dan delapan, korban Farid menelepon korban Agus Vita memberitahu tersangka datang ke rumah mencari korban.
Korban Farid keluar dari rumah menyusul korban. Dilanjutkan pada adegan-9, tersangka kembali ke rumah korban dan korban Farid sudah tidak ada di dalam rumah, Sehingga tersangka menunggu korban Agus Vita di dalam rumah.
Adegan ke-10, Saksi, Mardalina masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan tersangka sambil memegang pisau di tangan kanan, sambil berkata,
"Mano ayuk kau aku dendam". Ke-11, karena ketakutan saksi Mardalina keluar rumah dan sembunyi di rumah tetangganya.
Tersangka keluar dari rumah korban dengan mengunakan sepeda motor tujuan mencari korban pada adegan ke-12.
Lanjut pada adegan ke-13, Korban Agus Vita bertemu dengan korban Farid, di depan Lorong kemudian berjalan menuju rumah.
Lalu, pada adegan ke-14, korban Agus Vita bersama korban Farid dengan berjalan kaki bertemu tersangka yang sedang motor dan berhenti.
Pada adegan ke 15, dan 16, tersangka mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk korban Agus Vita, pada bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Kemudian kembali menusuk korban, pada punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali. Membuat korban Agus Vita terjatuh dan bersandarr di pagar rumah sambil berteriak minta tolong dan meminta korban Farid untuk berlari. Lalu Saksi Zanudin melihat tersangka sambil berkata " Mano Lanang tadi mati sikok mati Galo "
Alhasil pada Adegan ke 20, tersangka menusuk korban Farid pada bagian perut sebelah kiri sebanyak 2 kali. Kemudian menusuk bahu kiri sebanyak 1 Kali, hingga akhirinya korban Farid berlari ke rumah warga, dan terkapar bersimbah darah.
"Benar hari ini kita menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Dani Andika, yang bermotifnya cemburu, terjadi di jalan Faqih Usman Lorong Sungai Goren RT 24/04 Kelurahan I Ulu Kecamatan SU I, Palembang, " Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Penyidik Pidum, Iptu Naibaho.
Lanjut Naibaho, rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas, guna pelimpahan untuk tahan selanjutnya.
"Untuk tahap selanjutnya, guna pelimpahan berkas ke kejaksaan, dan untuk membuat terang suatu kasus yang terjadi sebenarnya," tutupnya.
Sementara, kakak kandung korban Farid, Fahmi (50), ketika ditemui usai menyaksikan rekontruksi ini mengatakan, dirinya meminta untuk tersangka dihukum dengan setimpal perbuatannya.
"Dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar tersangka dihukum dengan pasal 340 KHUP, ancaman hikuman mati," harapnya
Rela Diselingkuhi dan Potong Jarinya, Sakit Hati Dani ke Mantan Isti Sebelum Calon Pengantin Ditusuk |
![]() |
---|
Pengakuan Dani yang Tusuk Calon Pengantin Pria di Palembang, Tuding Mantan Istri Tukang Selingkuh |
![]() |
---|
Dani Nekat Habisi Nyawa Farid Ngaku Ditantang, Suami Siri Ketiga Agusvita Potong Jari Buktikan Cinta |
![]() |
---|
Terkuak Isi Percakapan Agusvita dan Mardila, Sebelum Farid Tewas di Tangan Dani Mantan Suami Sirih |
![]() |
---|
Ditangkap di Banyuasin, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Farid Mantan Suami Sirih Agusvita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.