Berita PALI

Barang Bukti Narkotika Tahun 2023 yang Diamankan Polres PALI Meningkat Dua Kali Lipat Dibanding 2022

AKP Hamdani juga mengatakan, sepanjang tahun 2023 ini ada 96 tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres PALI.

Sripoku.com/Apriansyah Iskandar
Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Hamdani. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Sepanjang tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 616.14 gram.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022, dimana saat itu Polres PALI mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 300 gram.

Sedangkan untuk barang bukti narkotika jenis ganja, Satres Narkoba Polres PALI pada tahun 2023 ini telah mengamankan sebanyak 23.74 gram.

Jumlah tersebut juga meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 2.3 gram.

Begitu juga dengan pil ekstasi mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang hanya 1 butir, pada tahun 2023 ini sebanyak 50 butir berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres PALI.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Narkoba, AKP Hamdani, mengatakan pada tahun 2023 ini pihaknya juga menerima laporan polisi kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebanyak 78 kasus dan sebanyak 59 kasus tindak pidana yang diselesaikan.

Sebanyak 19 kasus tidak pidana narkotika yang belum diselesaikan di tahun 2023 menjadi PR di tahun 2024.

Hal tersebut mengalami penurunan sebesar 12.35 persen dibandingkan tahun 2022 ada 89 kasus tindak pidana narkotika dan 89 kasus juga diselesaikan pada 2022.

"Pada tahun 2023 ini kami lebih menekankan pengamanan barang bukti, yang mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2022," kata AKP Hamdani, Selasa(2/1/2024).

AKP Hamdani juga mengatakan, sepanjang tahun 2023 ini ada 96 tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres PALI.

Dari 96 tersangka tindak pidana kasus narkoba tersebut, didominasi oleh kasus narkotika jenis sabu dengan rentang usia tersangka 30- 40 tahun.

"Sebanyak 96 tersangka tersebut sedang menjalani proses hukuman," ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan oleh AKP Hamdani, untuk wilayah yang marak terjadi peredaran narkotika di Kabupaten PALI saat ini tercatat diwilayah Air Itam.

Sementara untuk barang bukti narkotika yang masuk ke Kabupaten PALI sepanjang tahun 2023 ini kebanyakan berasal dari Provinsi Riau, Jambi dan Batam.

Dalam mencegah dan menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI, AKP Hamdani mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan para Kapolsek, Sat Intelkam, kepala desa dan juga tokoh masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved