Guru Dipenjara Usai Pukul Murid
Terancam 10 Bulan Penjara, Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Muratara Ngaku Spontan untuk Mendidik
Guru Apinsa dituntut pidana 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Guru Apinsa, terdakwa kasus memukul murid dengan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, mengharapkan keadilan dari hakim.
Guru Apinsa dituntut pidana 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Pihaknya mengajukan pledoi atau pembelaan dengan harapan hakim mempertimbangkan apa yang menjadi tuntutan JPU.
"Saya spontan untuk sekadar mendidik tanpa ada niat sebelumnya," kata Apinsa, Kamis (21/12/2023).
Ketua PGRI Kabupaten Muratara, Mugono juga berharap hakim nantinya bisa memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.
“Kalau bisa kami berharap guru Apinsa dibebaskan karena saya yakin dan percaya bahwa yang dilakukannya hanya kelalaian dalam mengajar," katanya kepada wartawan usai turut hadir dalam sidang tuntutan.
Kepala SD Negeri Karang Anyar, Arisandi juga berharap semoga nantinya hakim akan mempunyai pandangan berbeda dan bisa membebaskan guru Apinsa dari segala tuntutan.
“Saya mewakili guru SD Negeri Karang Anyar berharap Apinsa bisa bebas dari hukuman,” harapnya.
Tuntutan Dianggap Berlebihan
Kuasa hukum guru Apinsa, Abdul Aziz mengatakan pihaknya mengajukan pledoi atau pembelaan karena menganggap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.
"Atas tuntutan dari JPU itu kami mengajukan pledoi, tuntutan JPU kami anggap terlalu berlebihan," kata Abdul Aziz dihubungi TribunSumsel.com dari Muara Rupit, Kamis (21/12/2023) pagi.
Abdul Aziz menegaskan pihaknya sangat menghormati tuntutan JPU terhadap terdakwa, namun dirasanya tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa.
Menurutnya, peristiwa ini bukanlah tindak pidana kejahatan berat, apalagi tiga anak lainnya yang juga dipukul pakai rotan sudah memaklumi Apinsa.
Hanya ada satu korban yang keluarganya bersikeras ingin kasus ini sampai ke persidangan.
"Ini tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa. Tidak hanya Apinsa namun seluruh guru-guru Kabupaten Muratara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.