Oknum Polisi Ancam Pengendara

Polda Sumsel Siap Usut Tuntas Kasus Polisi Ancam Pengemudi, Kabid Propam Bicara Soal PTDH

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan yang bersangkutan kini masih di patsus dan diperiksa terkait pelanggarannya. 

|
Editor: Odi Aria
Polisi Palembang
Pelaku pengancaman pengemudi di Palembang diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (19/12/2023). 

Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Selasa (19/12/2023). 

Setelah proses penyidikan untuk sementara tersangka telah dijemput oleh anggota Propam Polda Sumsel dan akan ditempatkan di penempatan khusus. 

"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.

Harryo juga mengatakan, setelah hasil penyelidikan dan penyidikan senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam. 


 "Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya. 

Pakai Pelat Mobil Palsu

Haryo menerangkan, untuk tindakan yang lain terhadap oknum polisi ancam pengemudi pakai sajam ini akan diproses oleh Bidang Propam Polda Sumsel. 


"Untuk tindakan lainnya kami serahkan ke bidang Propam, untuk melakukan tindakan-tindakan terukur, " jelasnya.

Setelah menetapkan Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka kasus pengancaman, polisi juga memeriksa beberapa barang bukti termasuk plat mobil yang digunakan.

Dari hasil penyidikan diketahui plat yang digunakan adalah palsu. 

Diketahui Bripka Edi Purwanto membawa mobil Alphard putih dengan nomor pelat BG 999 ED.

Mobil itulah yang digunakan tersangka saat mendatangi korban untuk membantu anaknya yang bersitegang. 

"Hasil identifikasi memang betul dari pelat kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai peruntukannya, " ujar Haryo. 

Kapolres Banyuasin Buka Suara

Viral di sosial media aksi seorang pria berpakaian kaos putih mengancam pengemudi mobil menggunakan sajam atau senjata tajam. 

Halaman
123
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved