Berita Viral

Nasib Sial Muhyani Bela Diri, Keluarga Pencuri Ternaknya Tewas Minta Rp 50 Juta Jika Ingin Damai

Ketua RT setempat, Nuraen menduga, laporan itu dilayangkan setelah Muhyani tidak menyanggupi untuk memberi santunan sebesar Rp 50 juta.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023). Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten. Kompolnas sebut harusnya kasus ini diproses hingga dipersidangkan 

SRIPOKU.COM -- 'Bak jatuh tertimpa tangga', nasib sial menimpa Muhyani (58) jadi tersangka karena menewaskan pencuri ternak.

Muhyani membela diri dengan melukai Waldi yang mencuri ternaknya hingga tewas.

Parahnya, keluarga Muhyani menuntut uang santunan kepada Rp50 juta kepada Muhyani.

Baca juga: Kronologi Muhyani Peternak Kambing Bela Diri Berujung Tersangka, Nekat Tusuk Pencuri Hingga Tewas

Kondisi pilu Muhyani, peternak yang ditetapkan tersangka usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit.
Kondisi pilu Muhyani, peternak yang ditetapkan tersangka usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. (Kompas.com)

Mulanya Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya pada pada Jumat (23/2/2023) lalu.

Padahal niat awal Muhyani hanya ingin melindungi diri dari pencuri ternak kambingnya.

Kini, Muhyani harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan menganiaya si pencuri.

Muhyani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Waldi, seseorang pencuri ternak, tewas karena melawan.

Muhyani pun sempat ditahan di Rutan Serang Kelas IIB Serang sejak Kamis (7/12/2023) oleh jaksa setelah menerima limpahan dari penyidik Polresta Serang Kota.

Kini pihak keluarga Waldi, si pencuri ternak justru meminta uang santunan sebesar Rp 50 juta kepada Muhyani.

Uang santunan itu diduga sebagai syarat dari pihak keluarga korban jika Muhyani ingin berdamai.

Padahal, Keluarga Muhyani sebenarnya telah beberapa kali mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sebagai ungkapan duka cita.

Keluarga pihak sempat sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Akan tetapi, keluarga Waldi tiba-tiba melaporkannya ke polisi.

Ketua RT setempat, Nuraen menduga, laporan itu dilayangkan setelah Muhyani tidak menyanggupi untuk memberi santunan sebesar Rp 50 juta.

"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," ujar Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang mendampingi Muhyani.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved