Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Kronologi Kasus Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Pengantin Pria Ternyata Wanita dan Pinjam Uang Warga

Jenis kelamin asli AY baru diketahui keluarga saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

|
Handout/Tribun Jabar
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). Warga Cianjur heboh dengan pernikahan sesama jenis yang digelar di kampung mereka. 

Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitas.

AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujar Dadang, Jumat.

Pihak KUA Sukaresmi juga sempat mewanti-wanti orangtua IH saat mereka mendatangi kantor.

"Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada," ucapnya.

Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.

===

Pernikahan berakhir

Meski merasa tertipu, keluarga mempelai perempuan memilih untuk tidak menyerahkan AY kepada kepolisian.

Pihak perempuan juga memutuskan untuk berpisah dengan AY yang mengaku sebagai laki-laki.

Namun, pihaknya tetap meminta yang bersangkutan untuk segera membayar utang ke warga."

"Meskipun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah."

"Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya itu," ucap Latip.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur yang Hebohkan Warga"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved