Breaking News

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Kronologi Kasus Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Pengantin Pria Ternyata Wanita dan Pinjam Uang Warga

Jenis kelamin asli AY baru diketahui keluarga saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

|
Handout/Tribun Jabar
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). Warga Cianjur heboh dengan pernikahan sesama jenis yang digelar di kampung mereka. 

SRIPOKU.COM, CIANJUR -- Belum lama ini netizen dihebohkan dengan kabar pernikahan sesama jenis yang viral di media sosial.

Pernikahan sesama jenis ini diketahui terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pernikahan sesama jenis ini terjadi antara dua orang wanita berinisial AY (25) dan IH (23).

Awalnya, keduanya diketahui menggelar akad nikah pada 28 November 2023 lalu.

Saat itu, pihak keluarga, saksi, tokoh setempat serta para wara dari Desa Pakuon turut hadir dalam acara tersebut.

Namun, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/12/2023), tepatnya ketika akad nikah selesai, orangtua dari IH akhirnya mengetahui kalau mempelai "pria" adalah seorang wanita.

===

Awal mula kejadian

Orangtua IH, Dayat (60) mengungkapkan, jenis kelamin asli AY baru diketahui keluarga saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dia pun mengaku merasa telah dibohongi oleh anak dan "menantu" usai menikahkan keduanya secara siri.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke KUA Kecamatan."

"Tapi setelah dimintai identitas, dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Senada, Camat Sukaresmi Latip Ridwan menuturkan, identitas AY baru terkuak setelah pernikahan secara siri berlangsung.

"Usai menikah, baru diketahui ternyata AH ini atau mempelai laki-lakinya ternyata seorang perempuan," kata Latip kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/12/2023).

Kabar ini langsung tersiar dan menghebohkan warga setempat, sehingga jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan segera bergerak untuk berkoordinasi.

"Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan."

"Dia (AY) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin," lanjut Latip.

===

Berkenalan di Facebook

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu, Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan, AY yang berasal dari Barito Selatan, Kalimantan Tengah sempat berkunjung ke Cianjur sekitar dua tahun lalu untuk menikahi IH.

Berdasarkan keterangan AY dan IH, mereka telah menjalin hubungan sejak dua tahun terakhir secara jarak jauh

Pertemuan keduanya untuk pertama kalinya juga berlangsung secara virtual dari media sosial Facebook.

"Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," ungkapnya, Jumat.

Dua tahun setelah penolakan itu, AY kembali mendatangi kediaman IH.

Ia meminta izin kepada orangtua IH dan mengaku akan menanggung semua biaya pernikahan.

Kendati demikian, AY ternyata telah meminjam uang Rp 57 juta ke seorang warga untuk biaya pernikahan.

"Pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akad nikah setelah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata dia, diberitakan Kompas.com, Sabtu.

Menurutnya, saat meminjam uang kepada seorang warga bernama Eli, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, serta membuat surat perjanjian agar semakin meyakinkan.

Dalam surat perjanjian utang piutang tersebut, AY akan membayar utang pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga, AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

===

Mengaku punya rekomendasi dari KUA

Abdullah menyebutkan, AY juga mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi untuk menikah.

Setelah menikah secara siri, orangtua IH curiga dengan tingkah laku pasangan tersebut karena sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."

"Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukannya," jelasnya.

Usai tertangkap tangan berjenis kelamin perempuan dan melewati serangkaian proses mediasi, AY akhirnya mengakui dan mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," beber Abdullah.

===

KUA sempat mewanti-wanti

Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin menyampaikan, AY sempat bolak-balik mendatangi ke KUA untuk berkonsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

Sayangnya, saat petugas meminta untuk menyerahkan dokumen identitas kependudukan, dia menolak dengan dalih masih ada di rumahnya yang berada di Kalimantan Tengah.

AY berjanji akan memberikan bukti kependudukannya ke KUA seusai menikah.

Akan tetapi, Dadang tetap menolak.

ecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA.

Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitas.

AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujar Dadang, Jumat.

Pihak KUA Sukaresmi juga sempat mewanti-wanti orangtua IH saat mereka mendatangi kantor.

"Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada," ucapnya.

Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.

===

Pernikahan berakhir

Meski merasa tertipu, keluarga mempelai perempuan memilih untuk tidak menyerahkan AY kepada kepolisian.

Pihak perempuan juga memutuskan untuk berpisah dengan AY yang mengaku sebagai laki-laki.

Namun, pihaknya tetap meminta yang bersangkutan untuk segera membayar utang ke warga."

"Meskipun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah."

"Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya itu," ucap Latip.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur yang Hebohkan Warga"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved