Breaking News

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang Demi Nikah Sesama Jenis, Kini Numpang Hidup

Setelah kebohongannya terbongkar AY kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah nekat ambil utangan demi bisa menikah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunbogor
Petaka AY tak Bisa Kabur dari Cianjur Ulah Kelilit Utang demi Nikah Sesama Jenis 

SRIPOKU.COM - Petaka AY sudah nekat ngutang demi nikahi kekasih sesama jenis IH, kini aibnya terungkap, hingga ditahan tak bisa kabur dari Cianjur.

Setelah kebohongannya terbongkar AY kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah nekat ambil utangan demi bisa menikah.

AY bahkan kini harus numpang hidup di rumah orang dan baru bisa pergi setelah utangnya dilunasi.

Nasib pilu AY wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah diungkapkan oleh Camat Sukaresmi Latip Ridwan.

Dikutip dari Tribun Bogor, AY hingga kini masih tinggal di rumah salah satu warga karena utang.

"AY terpaksa tinggal di rumah salah soerang warga karena masih ada keterkaitan soal utang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

AY diketahui nekat meminjam uang warga senilai Rp 57 juta untuk modal nikah.

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah, katanya.

Firasat Ayah Pengantin Sesama Jenis Cianjur Sebelum Nikahkan Anaknya, Ustaz Tertipu, KUA Disalahkan
Firasat Ayah Pengantin Sesama Jenis Cianjur Sebelum Nikahkan Anaknya, Ustaz Tertipu, KUA Disalahkan (IST)

Berdasarkan informasi yang didapat, lanjut dia, yang meminjam uang sebesar Rp 57 juta tersebut merupakan AY (25).

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutanya pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utangnya ke seorang warga," ucapnya.

Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved