Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Kronologi Kasus Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Pengantin Pria Ternyata Wanita dan Pinjam Uang Warga

Jenis kelamin asli AY baru diketahui keluarga saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

|
Handout/Tribun Jabar
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). Warga Cianjur heboh dengan pernikahan sesama jenis yang digelar di kampung mereka. 

===

Mengaku punya rekomendasi dari KUA

Abdullah menyebutkan, AY juga mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi untuk menikah.

Setelah menikah secara siri, orangtua IH curiga dengan tingkah laku pasangan tersebut karena sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."

"Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukannya," jelasnya.

Usai tertangkap tangan berjenis kelamin perempuan dan melewati serangkaian proses mediasi, AY akhirnya mengakui dan mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," beber Abdullah.

===

KUA sempat mewanti-wanti

Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin menyampaikan, AY sempat bolak-balik mendatangi ke KUA untuk berkonsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

Sayangnya, saat petugas meminta untuk menyerahkan dokumen identitas kependudukan, dia menolak dengan dalih masih ada di rumahnya yang berada di Kalimantan Tengah.

AY berjanji akan memberikan bukti kependudukannya ke KUA seusai menikah.

Akan tetapi, Dadang tetap menolak.

ecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved