Berita Lubuklinggau

Sosok Dukun Cabul di Lubuklinggau Libatkan Istrinya Saat Berbuat Asusila, Ngaku Bisa Obati Sihir

nilah sosok dukun cabul di Lubuklinggau yang meresahkan warga karena mengaku bisa mengobati

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Sosok Dukun Cabul di Lubuklinggau yang libatkan Istrinya saat berbuat asusila ditangkap polisi, Rabu (6/12/2023). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- Inilah sosok dukun cabul di Lubuklinggau yang meresahkan warga karena mengaku bisa mengobati, Kamis (7/12/2023).

Dukun cabul yang berinisial G (49 tahun) ini, dalam beraksi kerap melibatkan istrinya saat berbuat cabuli terhadap korbannya.

Saat beraksi, istri pelaku berperan meyakinkan korbannya bahwa pelaku bisa mengobati para korbannya dari ilmu sihir.

EN (24 tahun), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Musi Rawas jadi korban nafsu sang dukun cabul tersebut.

Wanita ini dua kali dicabuli pelaku. Yang pertama dilakukan di rumah pelaku dan kedua dilakukan di rumah korban.

Dari dua kali aksinya tersebut, dukun cabul ini selalu melibatkan istrinya.

Pelaku dukun cabul saat diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Pelaku dukun cabul saat diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau. (Tribunsumsel.com/Eko Hepronis)

Namun akhirnya aksi bejat pelaku terungkap. Dukun palsu yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit di Kota Lubuklinggau (Sumsel) itu ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Tanjung Harapan RT.04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Rabu 6 Desember 2023 sore.

Tersangka dukun cabul setelah dilaporkan korbannya EN (24 tahun) seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Musi Rawas

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya menyampaikan, perbuatan cabul pelaku terbongkar setelah korban melapor kepada orang tuanya.

"Pelaku dua kali mencabuli korban di dua lokasi berbeda dengan modus menyembuhkan penyakit dan gangguan sihir," ungkap Robi.

Robi menceritakan, peristiwa cabul bermula pada saat korban berobat dengan tersangka yang mengaku sebagai dukun pada hari selasa tanggal 28 November 2023 di rumah tersangka.

"Saat itu korban datang bersama dengan orang tuanya dan anak kandung korban untuk meminta pengobatan dengan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Cabul di Lubuklinggau, Pelaku Libatkan Istrinya Saat Asusila Korban

Setelah korban menyampaikan maksudnya, tersangka bertanya "sudah membawa persyaratannya belum" oleh orang tua korban dijawab "ada ayam kembang sama minyak".

Lalu tersangka balik bertanya "jeruk nipis bawa tidak" di jawab orang tua korban lagi "tidak lupa".

"Sehingga saat itu tersangka menyuruh istrinya untuk mencari dan mengambil jeruk purut yang ada di dekat rumah, kemudian korban langsung diminta mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain," beber Robi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved