Breaking News

Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia

Imbas Kasus RF Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Penghuni Kos, Kami Tidak!

Dengan adanya kasus aborsi mahasiswi Unsri, Supriono semakin menekankan kepada penyewa kos miliknya.

Editor: pairat
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Mahasiswi Unsri menyewa kamar kos di RT 5 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Jumat (24/11/2023) lalu. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ogan Ilir baru-baru ini menjadi peringatan bagi kaum muda-mudi di perantauan.

Tragedi seorang mahasiswi berinisial RF (21) yang meregang nyawa karena pendarahan setelah janin yang dikandungnya dipaksa keluar, berawal dari pergaulan bebas yang tak terkontrol.

Bagi sejumlah mahasiswa Unsri, batasan interaksi dengan lawan jenis memang perlu diterapkan, bukan hanya dalam lingkup tempat kos.

Seperti dikemukakan Sicilia, seorang mahasiswi yang menyewa kamar kos yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari gerbang kampus Unsri.

Tersangka Diat Putra Nurkesuma yang juga kekasih RF, mahasiswi Fakultas Tekni Unsri diamankan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sabtu (18/11/2023).
Tersangka Diat Putra Nurkesuma yang juga kekasih RF, mahasiswi Fakultas Tekni Unsri diamankan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sabtu (18/11/2023). (Dok Polres Ogan Ilir)

Baca juga: Sosok RF Mahasiswi Unsri yang Hamil Meninggal Usai Pendarahan, Ternyata Berprestasi Peraih Beasiswa

Menurut mahasiswi semester V Fakultas Teknik Unsri ini, meninggalnya RF karena aborsi menimbulkan anggapan bahwa interaksi dengan lawan jenis pasti berujung pada pergaulan bebas.

"Padahal tidak semua mahasiswa-mahasiswi seperti itu. Kami merantau benar-benar untuk kuliah dan ingin bikin bangga orang tua," kata Sicilia, Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Mahasiswi asal Pesawaran, Lampung ini mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa RF tersebut.

Selain rasa empati sebagai sesama perempuan, Sicilia juga merasa tragedi ini mencoreng nama baik Unsri.

"Orang di luar sana berpikir mahasiswi anak kos suka macam-macam (melakukan pergaulan bebas). Hanya melihat satu dua kasus," sesalnya.

Sicilia tak memungkiri bahwa ada saat tertentu di mana interaksi terjadi antara laki-laki dan perempuan di kamar kos.

Mulai dari urusan seperti saling membantu berbelanja kebutuhan, hingga aktivitas perkuliahan seperti kegiatan belajar serta diskusi bersama.

Perempuan 21 tahun ini sekali lagi menampik jika interaksi mahasiswa-mahasiswi di lingkungan kos pasti berujung pada pergaulan bebas.

"Kami tidak separah itu," tegasnya.

Situasi di kamar kos tersangka pada Minggu (19/11/2023) siang. Di kamar yang dipasang garis polisi itu, RF menginap dan mengalami pendarahan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Situasi di kamar kos tersangka pada Minggu (19/11/2023) siang. Di kamar yang dipasang garis polisi itu, RF menginap dan mengalami pendarahan sebelum dibawa ke rumah sakit. (Tribunsumsel.com/AgungDwipayana)

Baca juga: Cytotec yang Dikonsumsi RF Mahasiswi UNSRI untuk Gugurkan Kandungan Ternyata Obat Asam Lambung

Juni, mahasiswi Unsri lainnya mengatakan, batasan-batasan dalam pergaulan tetap diterapkan, seperti lawan jenis dilarang masuk kamar kos perempuan yang tinggal seorang diri.

Kemudin tamu laki-laki dilarang berkunjung saat larut malam, begitu juga sebaliknya demi mencegah hal-hal buruk.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved