Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia
Imbas Kasus RF Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Penghuni Kos, Kami Tidak!
Dengan adanya kasus aborsi mahasiswi Unsri, Supriono semakin menekankan kepada penyewa kos miliknya.
"Kalaupun ada situasi tertentu seperti misalnya laki-laki masuk kos perempuan, pintu dibuka agar tidak mengundang kecurigaan. Jam kunjungan juga dibatasi," tutur Juni.
"Intinya harus bisa menjaga diri. Memang ada yang bebas, tapi banyak juga penghuni kos yang punya batasan-batasan," kata mahasiswi semester III Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) Unsri ini.
Bagi para pemilik tempat kos, mereka mengaku sudah berusaha menerapkan aturan agar tak terjadi pergaulan bebas.
Supriono, penjaga kamar kos di RT 5 Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara, menyebut aturan bagi penyewa kos disesuaikan dengan norma yang berlaku.
"Sebenarnya aturannya, penghuni kos tidak boleh mengajak lawan jenis yang tidak punya hubungan keluarga," kata Supriono.
Dengan adanya kasus aborsi mahasiswi Unsri, Supriono semakin menekankan kepada penyewa kos miliknya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
"Aturan-aturan bagi penghuni kos itu memang tidak tertulis. Tapi hendaknya dipatuhi agar tidak terjadi lagi kasus aborsi seperti kemarin," kata dia.
Penyesalan Ketua RT Kasus Aborsi
Penyesalan warga di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) terhadap kasus aborsi yang menimpa mahasiswi Universitas Sriwijaya (UNSRI).
Penyesalan ini diungkapkan oleh Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Imron Suwandi.
Imron menjelaskan warga sempat beberapa kali menggerebek kosan mahasiswa tempat pelaku tinggal.
"Sudah tiga kali kita gerebek kosan itu," kata Imron, Kamis (23/11/2023).
Namun meski sudah berkali-kali digerebek, nyatanya mahasiswa UNSRI kerap membawa pasangan lawan jenis ke kamar kosan.
"Bahkan ada pasangan lebih dari satu kali kedapatan berduan di kamar kos," kata Imron.
Imron juga mengaku, warga langsung menelepon orangtua mahasiswa bersangkutan begitu melakukan penggerebekan.
Ikhlas Jalani Takdir, Diat Pilih Bungkam Dijerat 10 Tahun Penjara Kasus Tewasnya Mahasiswi UNSRI |
![]() |
---|
Siasat Licik Mahasiswa UNSRI Pesan Obat Aborsi untuk Pacar Sebelum Tewas, Pelaku Malu Korban Hamil |
![]() |
---|
Diat Putra Resmi Tersangka, Keluarga Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi Minta Perkara tak Diekspos Polisi |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Diat Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diat Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi Resmi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.