Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia

Mahasiswi Unsri Meninggal Usai Aborsi, Pak RT Ungkap Pacar Korban Buang Janin ke Dalam Kloset

Fakta yang terungkap yakni pelaku bernama Diat Putra Nurkesuma sempat membuang janin yang dikandung kekasihnya itu ke kloset.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Imron Suwandi saat ditemui di kediamannya, Senin (20/11/2023). 

Kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, kini ditangani oleh aparat kepolisian.


Satu tersangka yang tak lain pacar mahasiswi berinisial RF tersebut telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir.


Plh Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma (21 tahun).


"Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti obat untuk menggugurkan kandungan, kemasan paket obat dan botol minuman bersoda," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Minggu (19/11/2023).


Sementara pantauan di kamar kos tersangka di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, tampak lengang tak ada aktivitas penghuni.


Kamar kos tersangka yang dipasang garis polisi itu berjarak sekitar 100 meter dari kilometer 32 jalan lintas Palembang-Prabumulih, Kelurahan Timbangan.


Meski tak ada aktivitas penghuni, tampak banyak pakaian tergantung dijemur di dua koridor kamar kos yang saling berhadapan itu.


Wartawan di lapangan menemui penjaga kamar kos yang biasa dipanggil Pakde Supri.


Pria 52 tahun tersebut membenarkan kalau tersangka Diat Putra Nurkesuma menyewa kamar kos di tempat yang dijaganya.


"Dia (tersangka) sudah semester 5. Ngekos di tempat saya sejak awal kuliah, sudah dua tahun lebih," ujar Supri.


Supri sendiri mengaku hanya bertugas menjaga kamar kos yang total berjumlah 58 pintu itu.


Pemilik kos disebutnya berdomisili di Jakarta dan sama sekali tak tahu dengan peristiwa menggemparkan ini.


"Saya pun baru tahu kejadian ini waktu Jumat sore setelah polisi datang ke tempat saya," tuturnya.


Supri melanjutkan, setelah RF meninggal dunia, dia mendapat kabar bahwa pada Kamis (16/11/2023) malam, RF tinggal di kamar kos tersangka karena mengeluhkan sakit perut.


Keesokannya pada Jumat (17/11/2023) pagi sekira pukul 04.00, nyeri yang dialami RF semakin menjadi-jadi hingga mengalami pendarahan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved