Bayi di OI Meninggal Usai Disuntik
Bayi di Ogan Ilir Meninggal Usai Disuntik Bidan, Kuasa Hukum Tuding Langgar Dua Prosedur
Menurut ketua tim kuasa hukum keluarga Agustus, Dirwansyah, pengambilan sampel darah tidak sesuai prosedur.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Setelah ekshumasi terhadap jenazah bayi Agustus, kuasa hukum meminta polisi menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan bidan desa.
Menurut ketua tim kuasa hukum keluarga Agustus, Dirwansyah, pengambilan sampel darah tidak sesuai prosedur.
"Menurut kami tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Itu pendapat kami," kata Dirwansyah kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Pertama, berdasarkan keterangan orang tua bayi, bidan desa tak memberikan informed consent sebelum mengambil sampel darah.
Informed consent adalah persetujuan tindakan medis yang diberikan oleh pasien atau keluarga, setelah informasi yang jelas dan rinci mengenai tindakan medis yang akan dilakukan.
"Syarat mengambil sampel darah harus persetujuan orang tua bayi, harus (menandatangani) informed concent.
Sampai hari ini, Bu Asiah selaku ibu bayi Agustus tidak mendapatkan surat pemberitahuan, tidak ada. Itu sudah menyalahi SOP," ungkap Dirwansyah.
Tim kuasa hukum juga menyoroti pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang dinilai keliru.
"Seharusnya pengambilan sampel darah pada posisi yang dibolehkan. Yakni pada salah satu sisi telapak kaki bagian belakang, bukan pada ujung tumit," terang Dirwansyah sambil menunjukkan lembaran pedoman Heel Prick Test (HPT) atau pengambilan sampel darah pada tumit.
"Yang terjadi malah diambil di ujung tumit sehingga mengeluarkan darah selama kurang lebih satu jam lamanya," imbuhnya.
Saat tumit bayi mengeluarkan darah tanpa henti, bidan desa sempat memerintahkan orang tua menyumbat aliran darah menggunakan bawang putih.
Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil sehingga bayi harus dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung.
"Pendapat kami, selama bayi Agustus mengeluarkan darah itu berlebihan. Kami berharap hasil ekshumasi semakin memperjelas alat bukti penyebab meninggalnya Agustus," ucap Dirwansyah.
Sementara pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
Update Bayi di Ogan Ilir Meninggal Usai Diambil Sampel Darah, Keluarga Kini Terima SP2HP dari Polisi |
![]() |
---|
Asiah Bantah Beri Pisang ke Bayinya yang Meninggal Usai Bidan Ambil Sampel Darah |
![]() |
---|
Diduga Diberi Makanan Pisang, Pengakuan Dinkes OI soal Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Tumit |
![]() |
---|
Bayi Usia 3 Hari Meninggal Dunia Usai Disuntik Bidan, Dinkes OI Sebut Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Bayi Usia 3 Hari di Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Disuntik, Ibu Muda Laporkan Bidan Desa ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.