Berita Viral

Heboh Dokter Gadungan Pencetus Aborsi Online, Tak Perlu Bertemu Klien, Tinggal Pandu Via WhatsApp

Tersangka dokter gadungan SM alias Dede (30) memandu kliennya yang akan aborsi secara online melalui perpesanan WhatsApp.

Editor: Fadhila Rahma
(Tribun Jabar/ Lutfi AM)
Dokter gadungan dan penjual obat aborsi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

SRIPOKU.COM - Jasa aborsi online membuat hebih baru-baru ini.

Di era teknologi ini rupanya banyak jalan menuju roma bagi orang yang ingin mencari uang, namun jalannya salah.

 Ialah Dede (30) membuka praktik aborsi online ilegal yang diungkap Polrestabes Bandung baru-baru ini.

Pelaku adalah sosok dokter gadungan yang membuka praktik aborsi online di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Video: Sopir Truk Nangis Ngaku Ban Serepnya Dicuri Ternyata Sengaja Dijual, Bos Bereaksi Tak Terduga

Baca juga: Viral Pria Adu Kaya Pamer Uang Ratusan Juta ke Warga yang Lewat di Tengah Jalan, Identitas Terkuak

Baca juga: Mahasiswi Unair Tewas Tinggalkan 2 Surat, Satu untuk Ibunya & Satu Pamannya, Ngaku Generasi Lemah

Dalam praktik aborsi online dokter gadungan dan kliennya tidak perlu bertemu.

Keduanya hanya perlu berkonsultasi melalui perpesanan WhatsApp.

Tersangka dokter gadungan SM alias Dede (30) memandu kliennya yang akan aborsi secara online melalui perpesanan WhatsApp.

Para korbannya dipandu via online, mulai dari konsultasi, sampai aborsi, hingga pasca-persalinan.

Korban dokter gadungan Dede bahkan mencapai seratus lebih dari berbagai daerah dan berbagai usia.

Kronologi pengungkapan kasus aborsi online

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, kasus tersebut berawal pada tanggal 23 Oktober 2023, tersangka Dede (30) membuka akun Facebook.

"Kemudian tersangka menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi, hingga banyak yang tergabung dalam group facebook tersebut," ujar Kombes Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2023), dikutip dari Tribunjabar.id.

Menurut Kombes Kusworo, obat yang dijual secara ilegal oleh tersangka itu sebenarnya hanya untuk penyakit mag akut atau untuk mengeluarkan dan membersihkan jaringan yang tertinggal setelah melahirkan.

Jika dikonsumsi tidak sesuai ketentuan, kata dia, bisa membahayakan.

Ilustrasi Aborsi
Ilustrasi Aborsi (IST)

“Bahayanya, ketika mengonsumsi obat ini, namun ternyata janin tidak keluar, maka bayi cacat. Kemudian, seandainya itu keluar janin, terjadi infeksi, bisa membahayakan ibu hamil,”jelas Kusworo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved