Berita Viral
Heboh Dokter Gadungan Pencetus Aborsi Online, Tak Perlu Bertemu Klien, Tinggal Pandu Via WhatsApp
Tersangka dokter gadungan SM alias Dede (30) memandu kliennya yang akan aborsi secara online melalui perpesanan WhatsApp.
"Dokter medis tidak diperbolehkan mengeluarkan resep itu," ujarnya kepada TribunJabar.id di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2023).
Obat-obatan itu, ujar Dokter Rois, juga hanya diperuntukkan pada kondisi tertentu, supaya tidak terjadi pendarahan. "Sementara ini (oleh tersangka) digunakan untuk yang lain,"kata Dokter Rois.
Dokter Rois mengakui, obat yang dijual oleh tersangka dalam praktik aborsinya itu juga bisa digunakan untuk penyakit yang lain, tapi itu pun hanya bisa digunakan di rumah sakit.
"Ini betul-betul sudah keluar dari aturan medisnya. Kalau di kebidanan untuk menghentikan pendarahan, dan jaringan sisa. Tapi ini malah digunakan untuk pengguguran kandungan,"katanya.
Tentu, kata Dokter Rois, terdapat risiko menggunakan obat tersebut untuk menggugurkan kandungan. Selain bisa menimbulkan infeksi, penggunaan obat tersebut secara sembarangan juga bisa memicu terjadinya pendarahan.
"Pendarahan kalau syok bisa bisa mengakibatkan meninggal. Infeksi juga kalau menyeluruh, sama juga, ujung-ujungnya harus ke rumah sakit, dan bisa mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Dede Dokter Gadungan Aborsi Online di Bandung, Pandu Ratusan Korbannya via WhatsApp,
TABIAT Laras Faizati, Tersangka Provokatif Bakar Mabes Dibongkar Tetangga, Kuak Kelakuan di Rumah |
![]() |
---|
NASIB Laras Faizati yang Dijerat Pasal Berlapis, Disangka Provokator Ajak Massa Bakar Mabes Polri |
![]() |
---|
AKHIRNYA Tunjangan Rp50 Juta DPR Dihentikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Akui Ada Kekeliruan |
![]() |
---|
PELARIAN Sopir Bank Bawa Kabur Rp10 Miliar di Wonogiri, Mobil Gondol Uang Ditemukan di Lahan Kosong |
![]() |
---|
FAKTA Ketua DPRA Abang Samalanga Minta Aceh Pisah dari Pusat, Tulis Biar Aku Teken, Teriak Merdeka! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.