Sidang Oknum TNI Pembunuhan Imam Masykur

Sebelum Bunuh Imam Masykur, Oknum Paspampres Sempat Bikin Istri Menangis di Rumah Dinas

"Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," kata Upen.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com/Kompas.com/Tribun Jakarta
Ketiga terdakwa oknum prajurit TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM tiba di Gedung Pengadilan Militer II, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023), untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan Imam Masykur. (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mandi, terdakwa 1 menghubungi terdakwa 3, bilang, 'Wir, aduh Wir, saya sama istri cekcok, saya enggak bisa ke sana, kalian saja ke sini'," papar Upen.

Ketiganya akhirnya memutuskan untuk pergi ke toko Imam dan menculik korban.

Imam pun tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia juga dianiaya.

Jasad Imam ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.

Selain tiga prajurit TNI, ada tiga warga sipil yang terlibat kasus ini.

Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para prajurit TNI.

Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik.
Ketiga warga sipil itu sudah ditangkap Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved