Almas, Penggugat UU Pemilu yang Muluskan Jalan Gibran Maju Pilpres 2024 Ngaku karena Alasan Prihatin
Meski begitu, Almas menyebut tidak masalah jika putusan MK yang mengabulkan gugatannya dimanfaatkan Gibran untuk maju sebagai cawapres.
Gugatan ini merupakan alternatif dari gugatan yang hanya fokus pada usia saja.
"Kebanyakan usianya yang sama digugat. Ini jalan alternatif yang dapat dibuka karena turut prihatin.
Banyak yang memiliki potensi maju tapi masih terhalang batas usia.
Pokok gugatan itu adalah memberikan jalan alternatif yang berpengalaman menjadi kepala daerah sebagai Gubernur atau Bupati," jelasnya.
Dia tidak memfokuskan gugatan ini untuk Gibran Rakabuming Raka yang santer diwacanakan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dampingi Prabowo Subianto.
Almas mengaku gugatan itu atas inisiatif dirinya sendiri tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dia pun mengaku tak pernah bertemu dengan sosok Gibran.
“Nggak ada (titipan dari Gibran). Saya kenal Mas Gibran aja nggak pernah ketemu aja juga nggak.
Iya saya sama sekali tidak kenal. Kalau ditanya Mas Gibran tahu saya, nggak mungkin tahu lah meskipun sama-sama orang Solo,” tandasnya.
Gibran Tiba-tiba Datang ke Acara PSI, Ada Apa?
Nasib Budiman Sudjatmiko setelah putuskan mendukung Prabowo Subianto sebagai capres kini membuat publik penasaran.
Celetukan Gibran Rakabuming saat bertemu Budiman Sudjatmiko dalam acara yang sama pun menjadi sorotan.
Gibran Rakabuming dan Budiman Sudjatmiko sama-sama menghadiri acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.
Gibran Rakabuming diundang sebagai pembicara bersama putri Gus Dur, Yenny Wahid dan Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko. Mereka bertiga berdiskusi dengan dipandu oleh kader PSI Helmi Yahya.
Di tengah diskusi, Gibran Rakabuming Raka melontarkan celetukan kepada politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko ketika sedang mengisi talkshow.
Almas Tsaqibbirru
Almas
Gibran Rakabuming
Gibran
cawapres
Pilpres
Presiden Jokowi
Mahkamah Konstitusi (MK)
Wali Kota Solo
TOK! Putusan Baru MK, Eks Narapidana Bisa Langsung Maju Pilkada, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Respons Istana |
![]() |
---|
Alasan MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Nasib 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Setelah MK Putuskan Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Momen Gibran Buka Pacu Jalur, Sungai Kuantan Jadi Lautan Manusia Berbaju Melayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.