Almas, Penggugat UU Pemilu yang Muluskan Jalan Gibran Maju Pilpres 2024 Ngaku karena Alasan Prihatin

Meski begitu, Almas menyebut tidak masalah jika putusan MK yang mengabulkan gugatannya dimanfaatkan Gibran untuk maju sebagai cawapres.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Almas, Penggugat UU Pemilu yang Muluskan Jalan Gibran Maju Pilpres 2024 Ngaku karena Alasan Prihatin 

SRIPOKU.COM - Almas Tsaqibbirru mengakui menggemari sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Namun, ia menampik jika gugatannya soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi itu maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Almas saat ditemui awak media di Kompleks Selter Manahan, Solo, Senin (16/10/2023) malam.

“Ini tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran atau apapun ini murni dari niat saya sendiri,” ujarnya.

Meski begitu, Almas menyebut tidak masalah jika putusan MK yang mengabulkan gugatannya dimanfaatkan Gibran untuk maju sebagai cawapres.

Baca juga: Video: Sosok Almas, Penggugat Batas Usia Capres, Ternyata Fans Gibran Rakabuming

“Ya monggo,” imbuhnya.

Diberitakan pria bernama Almas Tsaqibbirru tengah disorot karena mengajukan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK, Kepala daerah yang sudah teruji berpengalaman dianggap layak maju sebagai capres dan cawapres.

Mengenai hal itu, Almas yang merupakan putra Koordinator MAKI Boyamin Saiman itu senang bukan main usai gugatannya sebagian dikabulkan MK.

Almas merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) angkatan 2019.

Almas Tsaqibbirru Re A dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan anak sulung dari Presiden Joko Widodo.
Almas Tsaqibbirru Re A dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan anak sulung dari Presiden Joko Widodo. ()

Sejak saat itu, Almas Tsaqibbirru seketika menjadi buah bibir masyarakat.

Lantas, apa alasan Almas mengajukan gugatan tersebut?

Almas menyatakan dirinya mengajukan gugatan untuk menguji keilmuannya yang telah dia dapatkan dari bangku kuliah.

"Saya sebenarnya ingin melihat, bagaimana Indonesia nanti ke depannya akan lebih dinamis.

Agar tidak itu-itu saja. Ya mungkin banyak varian," kata Almas, saat ditemui di Shelter Manahan pada Senin (16/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved