Kasus Kematian Dini Sera Afrianti
Sesali Tindakan Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Anggota DPR Edward Tannur Singgung Soal Kebiasaan
Penyesalan orang tua tersangka Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas menjadi perbincangan, singgung soal kebiasaan.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube/Kompas.com
Tersangka Ronald Tannur (kiri) kini membuat sang ayah, Edward Tannur (kanan) menyesal dan meminta maaf atas perbuatan aniaya pacar hingga tewas.
GRT dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pada 338 KUHP dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (4/10/2023) satu hari setelah Dinimeninggal dunia.
Dia dinyatakan tidak bernyawa ketika menuju ke rumah sakit National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya.
Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Kematian Dini Sera Afrianti
Pasrah Anaknya Mendekam di Penjara, Anggota DPR RI Edward Tannur Janji Tidak Intervensi Proses Hukum |
![]() |
---|
Video Ronald Tannur Teriak Minta Tolong Viral, Anak Anggota DPR Ketar-ketir Korban DSA Tidak Berdaya |
![]() |
---|
Rekaman Suara Korban DSA Dianiaya Ronald Tannur Dikuak Hotman Paris, Merintih Singgung Soal Banting |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Ancaman Hukuman Tersangka Anak DPR Tergolong Ringan, Pertimbangkan Pasal 338 KUHP |
![]() |
---|
Kawal Kasus Wanita di Jatim Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota Dewan, Cak Imin Janji Perjuangkan Hak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.