Kasus Kematian Dini Sera Afrianti

Sesali Tindakan Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Anggota DPR Edward Tannur Singgung Soal Kebiasaan

Penyesalan orang tua tersangka Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas menjadi perbincangan, singgung soal kebiasaan.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube/Kompas.com
Tersangka Ronald Tannur (kiri) kini membuat sang ayah, Edward Tannur (kanan) menyesal dan meminta maaf atas perbuatan aniaya pacar hingga tewas. 

GRT dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pada 338 KUHP dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (4/10/2023) satu hari setelah Dinimeninggal dunia.

Dia dinyatakan tidak bernyawa ketika menuju ke rumah sakit National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved