Kasus Kematian Dini Sera Afrianti
Sesali Tindakan Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Anggota DPR Edward Tannur Singgung Soal Kebiasaan
Penyesalan orang tua tersangka Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas menjadi perbincangan, singgung soal kebiasaan.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Penyesalan kini dirasakan orang tua Ronald Tannur tersangka aniaya pacar di Jawa Timur.
Setelah resmi menjadi tersangka penganiayaan Dini Sera Afrianti, ayah Ronald Tannur, Edward Tannur menyesal.
Sebagai orang tua, Edward Tannur tidak menyangka Ronald Tannur tega menganiaya Dini Sera Afrianti.
Hubungan asmara yang dijalani sang anak berujung menghilangkan nyawa orang.
Bahkan berdampak pada hidup yang sudah dibangun Edward Tannur.
Sebagai politikus dan juga anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur kini dinonaktifkan.
Baca juga: Video Ronald Tannur Teriak Minta Tolong Viral, Anak Anggota DPR Ketar-ketir Korban DSA Tidak Berdaya
Imbas kasus anaknya, Edward Tannur mendapatkan sanksi tegas terhadap pekerjaannya.
Kendati begitu, Edward Tannur mengungkap penyesalan mendalam atas kematian Dini Sera Afrianti.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Dini Sera Afrianti atas kasus yang terjadi.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Edward Tannur dikutip Sripoku.com dari YouTube KOMPAS.com, Rabu (11/10/2023).
"Penyesalan mendalam atas meninggalnya almarhumah Dini Sera Afrianti," imbuhnya.
Diungkap Edward Tannur, selama mendidik Ronald Tannur ia tidak pernah mengajarkan hal-hal yang tidak manusiawi.
Ia bahkan menyinggung kebiasaan yang dilakukan Ronald Tannur jauh dari perbuatan kekerasan.
Selama mendidik Ronald Tannur, ia mengaku tidak pernah melihat kebiasaan anaknya berbuat hal keji.
Namun kini, anaknya dinyatakan sebagai tersangka atas kematian Dini Sera Afrianti.
"Kami sebagai orangtua tidak pernah mengajarkan kepada anak kami untuk berbuat hal-hal yang di luar kemanusiaan atau di luar kebiasaan dia mencederai orang lain," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia tidak menyangka anaknya bisa menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Kematian Dini Sera Afrianti menjadi pukulan keras bagi Edward Tannur.
Ia pun menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib dan menerima keputusan yang ditetapkan.
"Saya sebagai orang tua ikhlas dan siap menerima keputusan apapun oleh aparat hukum" katanya.
"Kami pasrahkan dan serahkan ke sana," tandasnya.
Baca juga: Video: Pilu! Dini, Korban Penganiayaan Anak DPR RI, 12 Tahun Tanpa Kabar, Sempat Hubungi Orangtua

Diberitakan sebelumnya, Dini pertama kali ditemukan pada Selasa (3/10/2023) di tempat karaoke Surabaya, Jawa Timur.
Melansir dari Tribun Jatim, kematian Dini diduga dianiaya, disekap dalam bagasi mobil hingga lemas dan muntah darah di apartemen Surabaya.
Sosok pria bernama GRT disebut sebagai pelaku yang menganiaya Dini.
Diketahui GRT berasa dari Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia merupakan anak anggota DPR RI sekaligus kekasih Dini.
Pernyataan tersebut diungkap kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfaruq.
"GRT ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat Dini alias Andini," ujar Dimas dikutip Sripoku.com dari Tribun Jatim, Jumat (6/10/2023).
"GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," lanjutnya.
Pihaknya melayangkan laporan ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
GRT dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pada 338 KUHP dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (4/10/2023) satu hari setelah Dinimeninggal dunia.
Dia dinyatakan tidak bernyawa ketika menuju ke rumah sakit National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya.
Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News
Pasrah Anaknya Mendekam di Penjara, Anggota DPR RI Edward Tannur Janji Tidak Intervensi Proses Hukum |
![]() |
---|
Video Ronald Tannur Teriak Minta Tolong Viral, Anak Anggota DPR Ketar-ketir Korban DSA Tidak Berdaya |
![]() |
---|
Rekaman Suara Korban DSA Dianiaya Ronald Tannur Dikuak Hotman Paris, Merintih Singgung Soal Banting |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Ancaman Hukuman Tersangka Anak DPR Tergolong Ringan, Pertimbangkan Pasal 338 KUHP |
![]() |
---|
Kawal Kasus Wanita di Jatim Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota Dewan, Cak Imin Janji Perjuangkan Hak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.