Kasus Kematian Dini Sera Afrianti

Pasrah Anaknya Mendekam di Penjara, Anggota DPR RI Edward Tannur Janji Tidak Intervensi Proses Hukum

Inilah janji anggota DPR RI Edward Tannur tidak intervensi hukum terkait kasus kematian Dini Sera Afrianti yang menetapkan putranya sebagai tersangka.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Anggota DPR RI Edward Tannur (kiri) janji tidak intervensi urusan hukum kasus anaknya, Ronald Tannur (kanan). 

SRIPOKU.COM - Kasus kematian Dini Sera Afrianti imbas dianiaya sang pacar, Ronald Tannur terus berjalan.

Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Dini Sera Afrianti.

Keadilan untuk Dini Sera Afrianti kini diperjuangkan oleh keluarga.

Di balik itu, keluarga tersangka melalui sang ayah, Edward Tannur mendukung pihak Dini Sera Afrianti.

Sebagai anggota DPR RI, Edward Tannur tidak ingin menggunakan kekuasaannya untuk membela sang anak.

Ia berjanji tidak akan melakukan kebohongan terkait kasus Ronald Tannur.

Baca juga: Sesali Tindakan Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Anggota DPR Edward Tannur Singgung Soal Kebiasaan

Janji yang diucapkan Edward Tannur dilakukan karena merasa bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti.

Edward Tannur mengaku menyesal atas perbuatan anaknya.

Ia tidak menyangka sang putra tega menganiaya seorang perempuan hingga akhirnya berujung tewas.

Oleh karena itu, Edward Tannur berjanji tidak akan melakukan intervensi atau campur tangan terkait urusan hukum.

"Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur melakukan pembohongan atau penipuan, saya tidak mau," ujar Edward Tannur dikutip Sripoku.com dari YouTube Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Hal itu dilakukan Edward Tannur lantaran tidak ingin merusak kepercayaan orang lain.

Ia menganggap rasa percaya dari orang tidak seharusnya dirusak dengan sikap berbohong.

"Apa artinya ini semua kalau nama kita tidak

dipercaya sama orang," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved