Kasus Kematian Dini Sera Afrianti
Pasrah Anaknya Mendekam di Penjara, Anggota DPR RI Edward Tannur Janji Tidak Intervensi Proses Hukum
Inilah janji anggota DPR RI Edward Tannur tidak intervensi hukum terkait kasus kematian Dini Sera Afrianti yang menetapkan putranya sebagai tersangka.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
"Ini prinsip, jadi saya akan menjalani apapun dan seberat apapun," lanjutnya.
Oleh karena itu, Edward Tannur mengaku ikhlas dengan keputusan hukum.
Ia juga pasrah atas hukuman untuk Ronald Tannur dan menyerahkan semuanya ke pengadilan.
"Saya sebagai orang tua ikhlas dan siap menerima keputusan apapun oleh aparat hukum," katanya.
"Kami pasrahkan dan serahkan ke sana," tandasnya.
Baca juga: Profil Edward Tannur, Anggota DPR RI Fraksi PKB Siap Kawal Kasus Tewasnya Seorang Wanita di Jatim

Sebelum itu, Edward Tannur menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Dini Sera Afrianti atas kasus yang terjadi.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Edward Tannur.
"Penyesalan mendalam atas meninggalnya almarhumah Dini Sera Afrianti," imbuhnya.
Diungkap Edward Tannur, selama mendidik Ronald Tannur ia tidak pernah mengajarkan hal-hal yang tidak manusiawi.
Ia bahkan menyinggung kebiasaan yang dilakukan Ronald Tannur jauh dari perbuatan kekerasan.
Selama mendidik Ronald Tannur, ia mengaku tidak pernah melihat kebiasaan anaknya berbuat hal keji.
Namun kini, anaknya dinyatakan sebagai tersangka atas kematian Dini Sera Afrianti.
"Kami sebagai orangtua tidak pernah mengajarkan kepada anak kami untuk berbuat hal-hal yang di luar kemanusiaan atau di luar kebiasaan dia mencederai orang lain," ungkapnya.
Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News
Sesali Tindakan Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Anggota DPR Edward Tannur Singgung Soal Kebiasaan |
![]() |
---|
Video Ronald Tannur Teriak Minta Tolong Viral, Anak Anggota DPR Ketar-ketir Korban DSA Tidak Berdaya |
![]() |
---|
Rekaman Suara Korban DSA Dianiaya Ronald Tannur Dikuak Hotman Paris, Merintih Singgung Soal Banting |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Ancaman Hukuman Tersangka Anak DPR Tergolong Ringan, Pertimbangkan Pasal 338 KUHP |
![]() |
---|
Kawal Kasus Wanita di Jatim Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota Dewan, Cak Imin Janji Perjuangkan Hak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.