Kasus Kematian Dini Sera Afrianti

Pasrah Anaknya Mendekam di Penjara, Anggota DPR RI Edward Tannur Janji Tidak Intervensi Proses Hukum

Inilah janji anggota DPR RI Edward Tannur tidak intervensi hukum terkait kasus kematian Dini Sera Afrianti yang menetapkan putranya sebagai tersangka.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Anggota DPR RI Edward Tannur (kiri) janji tidak intervensi urusan hukum kasus anaknya, Ronald Tannur (kanan). 

"Ini prinsip, jadi saya akan menjalani apapun dan seberat apapun," lanjutnya.

Oleh karena itu, Edward Tannur mengaku ikhlas dengan keputusan hukum.

Ia juga pasrah atas hukuman untuk Ronald Tannur dan menyerahkan semuanya ke pengadilan.

"Saya sebagai orang tua ikhlas dan siap menerima keputusan apapun oleh aparat hukum," katanya.

"Kami pasrahkan dan serahkan ke sana," tandasnya.

Baca juga: Profil Edward Tannur, Anggota DPR RI Fraksi PKB Siap Kawal Kasus Tewasnya Seorang Wanita di Jatim

Tersangka Ronald Tannur (kiri) kini membuat sang ayah, Edward Tannur (kanan) menyesal dan meminta maaf atas perbuatan aniaya pacar hingga tewas.
Tersangka Ronald Tannur (kiri) kini membuat sang ayah, Edward Tannur (kanan) menyesal dan meminta maaf atas perbuatan aniaya pacar hingga tewas. (capture/YouTube/Kompas.com)

Sebelum itu, Edward Tannur menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Dini Sera Afrianti atas kasus yang terjadi.

"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Edward Tannur.

"Penyesalan mendalam atas meninggalnya almarhumah Dini Sera Afrianti," imbuhnya.

Diungkap Edward Tannur, selama mendidik Ronald Tannur ia tidak pernah mengajarkan hal-hal yang tidak manusiawi.

Ia bahkan menyinggung kebiasaan yang dilakukan Ronald Tannur jauh dari perbuatan kekerasan.

Selama mendidik Ronald Tannur, ia mengaku tidak pernah melihat kebiasaan anaknya berbuat hal keji.

Namun kini, anaknya dinyatakan sebagai tersangka atas kematian Dini Sera Afrianti.

"Kami sebagai orangtua tidak pernah mengajarkan kepada anak kami untuk berbuat hal-hal yang di luar kemanusiaan atau di luar kebiasaan dia mencederai orang lain," ungkapnya.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved