Berita Selebriti

Dilaporkan Kakak Sendiri, Tamara Bleszynski Singgung Warisan 'Ingat Kan Surat Wasiat Ayahmu?'

Artis Tamara Bleszynski dilaporkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski, ke Polda Jawa Barat atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 7 April 202

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Tamara Bleszynski di hadapan awak media, di Denpasar, Rabu (27/4/2016) 

Kembali ke Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Biaya pengobatan ayah mereka saat itu sebesar 103.000 dollar AS (Rp 1,6 miliar) sehingga jika dibagi dua Tamara harus membayar Rp 800 juta.

Menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya sampai sekarang.

Ryszard pun membebani bunga ke nominal Rp 800 juta sehingga jumlahnya menjadi Rp 4 miliar.

Sebab, Rp 4 miliar adalah nominal yang menurut dia akan tercapai jika dimasukkan ke deposito sejak 22 tahun lalu.

Adapun Rp 30 miliar lainnya ada nilai immaterial, namun Ryszard telah setuju untuk menghapuskannya setelah menjalani sidang mediasi pada Senin (10/4/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Kasus Gugatan Wanprestasi Rp 34 M terhadap Tamara Bleszynski Ditunda Pekan Depan"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved