Duduk Perkara Anak Pengusaha Jusuf Hamka Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit

Anak pengusaha Jusuf Hamka yakni Fitria Yusuf dipanggil Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dugaan korupsi

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.CO/DIAN MAHARANI
KASUS KORUPSI - Anak pengusaha Jusuf Hamka yakni Fitria Yusuf dipanggil Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi proyek jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (PT CMNP). 

SRIPOKU.COM -- Anak pengusaha Jusuf Hamka yakni Fitria Yusuf dipanggil Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi proyek jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (PT CMNP).

Hal tersebut dikatakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Ia mengatakan adapun pemanggilan terhadap Fitria dalam rangka permintaan klarifikasi atas perkara tersebut.

Fitria kata Anang telah menjalani proses klarifikasi pada Jumat (12/9/2025) lalu.

"Benar yang bersangkutan dimintai keterangan sifatnya klarifikasi," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/9/2025).

Meski begitu Anang mengaku belum mengetahui lebih jauh mengenai proses penyelidikan kasus tersebut termasuk siapa saja yang telah dimintai keterangan oleh penyidik selain Fitria Yusuf.

Ia beralasan pengusutan kasus itu saat ini masih tertutup lantaran masih bersifat penyelidikan.

"Belum tahu, ini kan masih tertutup sifatnya masih klarifikasi," katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pengusutan dugaan korupsi itu saat ini masih tahap penyelidikan.

"(Pengusutan) masih lidik (penyelidikan) masih tahap klarifikasi," kata Anang saat dikonfirmasi.

Terkait hal ini Anang juga menuturkan pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak dalam pengusutan kasus tersebut. Hanya saja Anang tidak menjelaskan secara gamblang siapa pihak yang diminta klarifikasi oleh penyidik.

Perihal ini diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Ia menilai proses perpanjangan konsesi tersebut dilakukan tanpa mekanisme lelang terbuka dan audit menyeluruh, sehingga berpotensi melanggar prinsip transparansi dan good governance.

"Ya (Kejagung harus usut tuntas)," kata Uchok kepada wartawan, dikutip Rabu (10/9/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved