Bayi di OI Meninggal Usai Disuntik
Update Bayi di Ogan Ilir Meninggal Usai Diambil Sampel Darah, Keluarga Kini Terima SP2HP dari Polisi
Melalui kuasa hukum Dirwansyah, keluarga bayi bernama Muhammad Agustus yang meninggal pada 20 Agustus lalu itu menerima SP2HP.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Keluarga bayi di Ogan Ilir yang meninggal usai diambil sampel darah, mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari polisi.
Melalui kuasa hukum Dirwansyah, keluarga bayi bernama Muhammad Agustus yang meninggal pada 20 Agustus lalu itu menerima SP2HP pada Jumat (15/9/2023) lalu.
Dirwansyah berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.
"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan Y itu," kata Dirwansyah kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Dia juga mengapresiasi aparat Polres Ogan Ilir yang telah menyampaikan progres penyelidikan perkara dugaan malpraktik ini.

"Terima kasih atas respon cepatnya. Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan," ucap Dirwansyah.
Sementara Asiah, ibu bayi meninggal tersebut menginginkan agar perkara ini ditindaklanjuti hingga tuntas.
"Ingin keluarga saya dapat keadilan dan bidan Y itu ditahan", kata Asiah.
Diungkapkan wanita 28 tahun ini, bayinya itu meninggal dunia setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa pada 19 Agustus lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," ungkap Asiah.
Dua hari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan almarhum putranya itu.
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," tuturnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.
"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," kata Asiah.
Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, Agustus mengalami pendarahan di tumit kaki hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.
Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.
Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kata bidan, (penyebab meninggal) anak saya itu (karena) makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," kata Asiah.
Informasi dari polisi, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa terkait perkara ini, termasuk bidan Y.
"Kami telah meminta hasil visum et repertum ke RSUD Kayuagung dan rencananya segera akan dilakukan gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Hillal Adi Imawan dihubungi terpisah.
Bayi di Ogan Ilir Meninggal Usai Disuntik Bidan, Kuasa Hukum Tuding Langgar Dua Prosedur |
![]() |
---|
Asiah Bantah Beri Pisang ke Bayinya yang Meninggal Usai Bidan Ambil Sampel Darah |
![]() |
---|
Diduga Diberi Makanan Pisang, Pengakuan Dinkes OI soal Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Tumit |
![]() |
---|
Bayi Usia 3 Hari Meninggal Dunia Usai Disuntik Bidan, Dinkes OI Sebut Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Bayi Usia 3 Hari di Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Disuntik, Ibu Muda Laporkan Bidan Desa ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.