Warga Benuang PALI Kompak Tolak Tambang Batu Bara PT PEB, Minta Keterbukaan Sebelum Alat Berat Masuk
Sejumlah warga mempertanyakan aktivitas kontraktor PT Muli, yang sudah tampak bersiap di lokasi lahan yang bakal dijadikan area tambang.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM,PALI–Rencana PT Pendopo Energi Batubara (PEB) membuka tambang baru di wilayah Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai gelombang penolakan dari warga.
Warga menilai pihak perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi sebelum mulai melakukan aktivitas di atas lahan yang disebut-sebut mencapai 20 hektar tersebut.
Sejumlah warga mempertanyakan aktivitas kontraktor PT Muli, yang sudah tampak bersiap di lokasi lahan yang bakal dijadikan area tambang.
Bagi masyarakat, langkah itu dianggap terlalu tergesa tanpa mengedepankan komunikasi dan keterbukaan.
“Kami para warga sudah bermusyawarah di balai Desa beberapa waktu lalu dan sepakat menolak aktivitas tambang batu bara milik PT PEB kalau belum ada sosialisasi,” tegas Madi Kusno, perwakilan warga Benuang, dikonfirmasi Sabtu (4/10/2025).
Madi menilai, perusahaan seolah mengabaikan keberadaan masyarakat lokal yang nantinya akan terdampak langsung.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan menjadi hal utama sebelum perusahaan menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
“Kami butuh penjelasan yang jelas terkait rencana pembukaan tambang, rekrutmen tenaga kerja, luasan lahan, sampai langkah-langkah perusahaan meminimalisir dampak lingkungan dan sosialnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Madi mengungkapkan masyarakat Desa Benuang telah melayangkan surat keberatan resmi ke DPRD PALI atas rencana pembukaan tambang yang mereka anggap “kucing-kucingan”.
“Kami sudah menyampaikan surat pengaduan, dan rencananya dalam waktu dekat ini kami diundang untuk duduk bersama pihak perusahaan serta Kepala Desa,” tandasnya.
Baca juga: Viral, Pria Lansia Penjual Kacang Berkelahi dengan Wanita Penjual Tisu di Simpang Charitas
Meski demikian, Madi menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, selama pihak perusahaan menjalankan prosedur dengan benar dan mengedepankan musyawarah.
“Kalau semua aturan dilalui dan sosialisasi dilakukan dengan baik, masyarakat juga tidak akan menolak. Kami berharap kehadiran perusahaan justru membawa manfaat bagi warga sekitar,” tutupnya.
Penolakan warga itu mendapat perhatian dari anggota DPRD PALI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Herdianto, yang juga merupakan putra asli Desa Benuang.
Ia menegaskan agar pihak perusahaan mengikuti aturan dan menjalankan tahapan sosialisasi sebelum melakukan aktivitas pertambangan.
“Dari awal sebaiknya ajak masyarakat duduk bersama sebelum ramai seperti ini. Sosialisasikan dulu supaya semua paham,” ujar Herdianto.
Desa Benuang PALI
PT Pendopo Energi Batubara (PEB)
warga tolak tambang Batu Bara
Herdianto anggota DPRD PLI dari PKB
Melihat Semaraknya BAFEST 2025 x Dies Natalis ke-39 Administrasi Bisnis Polsri |
![]() |
---|
Perkaya Ilmu Jurnalistik, Peserta PJTD LPM Ukhuwah Lihat Dapur Redaksi Graha Tribun |
![]() |
---|
Elang Andalas Takluk Atas Ayam Kinantan dengan Skor 3-1, Liga Pegadaian Championship 2025/2026 |
![]() |
---|
Di Balik Nama Alfatih, Ada Amalan Seorang Ayah yang Terkabul di Tengah Puing Tragedi Al Khoziny |
![]() |
---|
Babak Pertama Sriwijaya FC Tertinggal 1-0 Atas PSMS Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.