Berita Palembang
Hendri Zainuddin Tersangka, KONI Pusat Tunjuk Mayjen TNI Purn Andrie Jadi Plt Ketum KONI Sumsel
Beberapa alasan pertimbangan dikeluarkannya SK Plt Ketum KONI Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2020-2024 ini.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
C. Menyiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Sumatera Selatan yang agendanya adalah pemilihan Ketua Umum Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2023 - 2027, selambat — lambatnya bulan November 2023.
Dalam surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi KONI Sumsel Rizky Perdana ST disebutkan rapat tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas KONI Sumsel Tahun 2023 dengan pimpinan rapatnya Wakil Ketua Umum 3 Bidang Organisasi KONI Pusat Mayor Jenderal TNI (Purn) Andrie Tardiawan Utama Soetarno.
Hanya saja Rizky mengaku belum tahu apakah Wakil Ketua Umum 3 Bidang Organisasi KONI Pusat Mayor Jenderal TNI (Purn) Andrie TU Soetarno inilah yang akan menjadi Plt Ketum KONI Sumsel nantinya.
"Saya belum tahu karena belum dapat surat ataupun informasi terkait itu. Kita dapat kabar dari KONI Pusat bahwa beliau akan datang minta rapat siang ini. Kita siapkan agenda rapatnya. Mungkin di situ disampaikan," ungkap Rizky Perdana ST.
Lebih lanjut mantan Sekretaris Tim Sriwijaya FC ini masih belum bisa menjelaskan kemungkinan hal lainnya kebijakan KONI Pusat terkait permasalahan kekosongan pimpinan pada induk organisasi olahraga di Bumi Sriwijaya ini.
"Untuk selanjutnya kita tunggu arahan beliau nanti siang. Seluruh pengurus KONI Sumsel kita undang," kata Rizky.
Ditetapkannya tiga petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah 2021 dikhawatirkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel ke-XIV yang bakal digelar pada 17-24 September 2023 di Lahat terancam amburadul.
Pasalnya ketiga petinggi tersebut merupakan posisi penting KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua Umum KONI Sumsel, H Hendri Zainudin yang tadinya memenuhi panggilan tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai saksi Sekum KONI Sumsel Ir Suparman Romans dan Bendahara KONI Sumsel Ahmad Tahir (selaku Ketua Harian jabatannya pada 2021), namun kemudian mantan Presiden Sriwijaya FC ini juga ditetapkan tersangka, Senin (4/9/2023) malam.
Hanya saja pria yang akrab disapa HZ ini tidak dilakukan penahanan seperti terhadap Ir Suparman Romans dan Bendahara KONI Sumsel Ahmad Tahir yang kini ditahan di Rutan Pakjo.
| Jalan Lettu Karim Kadir Diperlakukan Buka Tutup, Jembatan Layang Sepanjang 100 M Belum Selesai |
|
|---|
| Songket Kuno Palembang Berusia 100 Tahun Kembali ke Kampung Halaman, Dihibahkan Warga Australia |
|
|---|
| Gubernur Herman Deru Heran Soal Isu Dana Rp 2,1 Triliun Mengendap: Kami Justru Kekurangan Duit |
|
|---|
| Sempat Duga Penipuan, Warga Sako Palembang Ini Tak Menyangka Menang Undian Motor dari Daihatsu |
|
|---|
| Mewujudkan Transportasi Terpadu, Kemenhub Dorong LRT Sumsel Kembangkan Pelayanan Inklusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Umum-3-Bidang-Organisasi-KONI-Pusat-Mayor-Jenderal-TNI-Purn-Andrie-Tardiawan-Utama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.