Berita Palembang

Hendri Zainuddin Tersangka, KONI Pusat Tunjuk Mayjen TNI Purn Andrie Jadi Plt Ketum KONI Sumsel

Beberapa alasan pertimbangan dikeluarkannya SK Plt Ketum KONI Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2020-2024 ini. 

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
Handout
Wakil Ketua Umum 3 Bidang Organisasi KONI Pusat Mayor Jenderal TNI (Purn) Andrie Tardiawan Utama Soetarno SE MDS 


C. Menyiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Sumatera Selatan yang agendanya adalah pemilihan Ketua Umum Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2023 - 2027, selambat — lambatnya bulan November 2023. 


Dalam surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi KONI Sumsel Rizky Perdana ST disebutkan rapat tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas KONI Sumsel Tahun 2023 dengan pimpinan rapatnya Wakil Ketua Umum 3 Bidang Organisasi KONI Pusat Mayor Jenderal TNI (Purn) Andrie Tardiawan Utama Soetarno. 


Hanya saja Rizky mengaku belum tahu apakah Wakil Ketua Umum 3 Bidang Organisasi KONI Pusat Mayor Jenderal TNI (Purn) Andrie TU Soetarno inilah yang akan menjadi Plt Ketum KONI Sumsel nantinya. 


"Saya belum tahu karena belum dapat surat ataupun informasi terkait itu. Kita dapat kabar dari KONI Pusat bahwa beliau akan datang minta rapat siang ini. Kita siapkan agenda rapatnya. Mungkin di situ disampaikan," ungkap Rizky Perdana ST. 


Lebih lanjut mantan Sekretaris Tim Sriwijaya FC ini masih belum bisa menjelaskan kemungkinan hal lainnya kebijakan KONI Pusat terkait permasalahan kekosongan pimpinan pada induk organisasi olahraga di Bumi Sriwijaya ini. 


"Untuk selanjutnya kita tunggu arahan beliau nanti siang. Seluruh pengurus KONI Sumsel kita undang," kata Rizky. 


Ditetapkannya tiga petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah 2021 dikhawatirkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel ke-XIV yang bakal digelar pada 17-24 September 2023 di Lahat terancam amburadul. 


Pasalnya ketiga petinggi tersebut merupakan posisi penting KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Provinsi Sumatera Selatan. 


Ketua Umum KONI Sumsel, H Hendri Zainudin yang tadinya memenuhi panggilan tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai saksi Sekum KONI Sumsel Ir Suparman Romans dan Bendahara KONI Sumsel Ahmad Tahir (selaku Ketua Harian jabatannya pada 2021), namun kemudian mantan Presiden Sriwijaya FC ini juga ditetapkan tersangka, Senin (4/9/2023) malam. 


Hanya saja pria yang akrab disapa HZ ini tidak dilakukan penahanan seperti terhadap Ir Suparman Romans dan Bendahara KONI Sumsel Ahmad Tahir yang kini ditahan di Rutan Pakjo.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved