Berita Selebriti

Alvin Lim Ditetapkan Tersangka, LQ Indonesia Lawfirm Sebut Ada Kesengajaan dan Kelalaian

Bambang juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan slogan Presisi Berkeadilan yang di dalamnya memuat prinsip transparansi.

YouTube Quotient TV
Pengacara Alvin Lim dalam tayangan video di kanal YouTube Quotient TV. 

Dia menilai proses ini tidak sesuai akal logika.

"Benar ahli diperiksa, tapi keterangan ahli diberikan sebelum saksi fakta diperiksa apa gunanya?"

"Jelas patut diduga hanya untuk memenuhi syarat pemberkasan."

"Di sinilah masyarakat teriak, apalagi Kate yang menyaksikan ayahnya tengah sakit parah tapi dipaksakan pemeriksaan di rumah sakit."

"Di mana nilai kemanusiaan dan hak asasi manusianya?" katanya.

Dalam keterangan yang sama, LQ Indonesia Lawfirm juga meminta Bareskrim memenuhi tantangan debat dari anak Alvin, Kate Victoria Lim, agar kasus ini terang dan transparan.

Menurutnya, sebagai anak korban, Kate punya hak untuk menanyakan dan meminta keterangan terkait proses penyidikan melalui debat terbuka di media.

"Daripada debat kusir, baiknya Kapolri buktikan transparansi di debat hukum.'

'Jika nggak berani datang, utus anak buahnya yang pintar untuk penuhi tantangan debat Kate Victoria Lim," tuturnya.

===

Dijadikan tersangka

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, sebelum Alvin ditetapkan tersangka, pihaknya sudah memeriksa empat saksi ahli.

Alvin menyampaikan pernyataan yang memuat unsur ujaran kebencian itu dalam sebuah kanal YouTube Quotient TV.

Berdasarkan keterangan para ahli yang diperiksa, kapasitas Alvin dalam tayangan tersebut tidak sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa, ini kan kemarin yang viral bahwa seolah-olah tentang polisi melanggar undang-undang advokat."

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved