Bayi Tertukar di Bogor

Nasib Rumah Sakit Sentosa Usai Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Pasien Menurun, Dilaporkan ke Polisi

Kuasa Hukum dari Siti Maulia, Rusdy Ridho mengatakan, pelaporan ini dibuat setelah mediasi keluarga dan pihak rumah sakit tidak menemukan kata sepakat

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kedua pihak keluarga Siti Mauliah dan Pasien D terkait bayi tertukar di Bogor saat mendatangi Mako Polres Bogor Jumat (25/8/2023) sore. 

Seharusnya, Siti dan bayinya bisa melaksanakan rawat gabung.

Hal itulah yang membuat awal mula insiden gelang dobel atau gelang dengan nama sama terpasang di kedua bayi hingga akhirnya dua bayi laki-laki tertukar.

Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan bayi selama 24 jam.

Kelalaian pelayanan kesehatan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab rumah sakit.

Namun, hingga kini, rumah sakit dianggap tidak bertanggung jawab dan justru malah melimpahkan kesalahan kepada lima perawat dan bidan.

Mereka dinonaktifkan karena terlibat dalam kasus tersebut.

"SOP dari rumah sakit ini kan tidak benar, ya ada rawat pisah itu loh."

"Intinya yang kita laporkan itu korporasinya."

"Bukan perorangannya."

"Kalau dari awal rawat gabung, kan gak mungkin bayi bisa tertukar," ungkapnya.

Kasus dua bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, saat dimediasi atau diumumkannya hasil tes DNA di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam.
Kasus dua bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, saat dimediasi atau diumumkannya hasil tes DNA di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam. (Dok. Polres Bogor)

 

===

Sudah mendapat dampak

Sebelum dilaporkan oleh Siti Mauliah dan Dian, pihak RS Sentosa menyebut saat ini sudah menerima dampak dari kasus tersebut.

Dampak tersebut yakni kerugian menurunnya jumlah pasien yang datang berobat ke RS.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved