Kematian Kacab Bank di Jaktim

Motif Pengusaha Kelahiran Sumsel Otaki Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sakit Hati Kredit Rp 13 M Ditolak

Pengusaha kelahiran Lahat Sumsel ini digadang-gadang punya helikopter, rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pun mentereng.

Editor: Odi Aria
Kolase
OTAK PEMBUNUHAN- Dwi Hartono (DH), pengusaha asal Kabupaten Tebo, Jambi ditetapkan sebagai aktor utama kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37). 

SRIPOKU.COM- Dwi Hartono (DH), pengusaha asal Kabupaten Tebo, Jambi ditetapkan sebagai aktor utama kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025) tak menampik bahwa Dwi Hartono adalah dalang dibalik penculikan Kacab Bank BUMN tersebut.

"Saya nggak boleh sebut nama hanya membenarkan," ucapnya.

 Ade Ary juga tidak menampik tersangka DH memiliki bisnis bimbel.

 
"Iya benar pengusaha itu," ungkapnya.

Saat ditanya kembali apakah DH menjadi aktor utama tindak pidana penculikan dan pembunuhan, Kombes Ade Ary pun tak menampik.

"Dia salah satu aktor penculikan," tukasnya.

Diduga Sakit Hati

Sosok Dwi Hartono dikenal sebagai pengusaha yang memiliki gurita bisnis.

Pengusaha kelahiran Lahat Sumsel ini digadang-gadang punya helikopter, rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pun mentereng.

Sementara meski motif resmi pembunuhan belum dirilis polisi, kabar yang beredar karena sakit hati.

Di mana pengajuan kredit fiktif Dwi Hartono senilai Rp 13 miliar ditolak korban.

Meski belum dipastikan seratus persen, informasi dari berbagai sumber menyebut pembunuhan terkait motif ekonomi.

Korban diketahui mencoret klausul peminjaman kredit tersebut. 

Pelaku kemudian menyusun rencana untuk menghabisi nyawa mantan penyiar radio tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved