Berita Viral

2 Kasus Alvin Lim yang Picu Kate Victoria Lim Tantang Kapolri, Rela Dipenjara sampai Sindir Teroris

Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
2 Kasus Alvin Lim Ayah Kate Victoria Lim yang Tantang Kapolri, Rela Dipenjara sampai Sindir Teroris 

Ia mengaku tidak gentar menantang debat Kapolri.

"Saya di sini awalnya memang ada sedikit keraguan, cuma setelah saya melihat ayah saya, bayangkan ayah saya sakit kronis sudah gagal ginjal. Dokter bilang probabilitas hidup cuma dua tahun."

"Kalau saya takut sekarang dan tidak berbicara, saya menunggu sampai kapan. Coba kalau kalian sendiri punya orangtua yang sudah sakit parah, memangnya kalian diam saja dan tidak melakukan apa-apa?" katanya.

Sebagai informasi, apabila tantangan diterima, debat akan dilaksanakan pada 4 September pukul 19.00 WIB ditayangkan di kanal YouTube Qoutient TV.

Kate begitu yakin bahwa Kapolri akan menerima tantangan berdebat dengannya.

"Saya yakin Pak Kapolri adalah jenderal yang gagah dan memiliki keberanian untuk berdebat dengan warga negara sebagaimana memberikan pelayanan hukum yang tertera di Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan," ujarnya.

Sempat Viral

Sebelumnya Kate Victoria Lim anak Alvin Lim kirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait penangkapan sang ayah pada tahun 2022 silam.

Sehingga dengan lantang, Kate Victoria Lim meminta agar Alvin Lim dibebaskan karena menurutnya sang ayah tak bersalah.

Video Kate mempertanyakan keadilan sang ayah pun viral di media sosial.

"Bapak aku udah di penjara sekarang. Ini aku yakin ada permainan di sini," katanya dalam video yang diunggah Instagram @rumpi_gosip.

Ia mempertanyakan sebenarnya ayahnya itu siapa, sehingga dilaporkan.

"Emangnya Papi aku siapa, Papi aku tu cuma mau ngebela korban-korban investasi bodong, Papi aku cuma mau ngebela mereka," ujarnya.

Menurutnya, sang ayah berniat untuk menegakkan keadilan, namun ia syok sang ayah malah dipenjara dan mengklaim penjahat sebenarnya bebas berkeliaran di sana.

"Padahal ya, berdasarkan Undang Undang 45, tugas dari pemerintah itu adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Tapi aku liat, pemerintah ini cuma menindas masyarakat," ungkapnya dengan kesal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved