Berita Viral

2 Kasus Alvin Lim yang Picu Kate Victoria Lim Tantang Kapolri, Rela Dipenjara sampai Sindir Teroris

Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
2 Kasus Alvin Lim Ayah Kate Victoria Lim yang Tantang Kapolri, Rela Dipenjara sampai Sindir Teroris 

SRIPOKU.COM - Inilah 2 kasus Alvin Lim ayah Kate Victoria Lim yang memicu dirinya menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kate Victoria putri pengacara ternama Alvin Lim berani menantang Kapolri untuk debat terbuka.

Imbas sang ayah terkena pidana, Kate Victoria merasa tidak adil.

Ia menganggap tindakan pidana yang menyeret Alvin Lim tak sepatutnya terjadi.

Sebab Alvin Lim tengah menjalankan tugas sebagai pengacara untuk membantu kliennya.

Namun ternyata Alvin Lim ditangkap atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sontak Kate Victoria naik pitam dan berjuang memperbaiki nama baik ayahnya.

Ia berusaha keras untuk bisa bertemu dengan Kapolri supaya menyampaikan suara secara empat mata.

Lantas Kate Victoria memberikan surat undangan kepada Kapolri untuk berdebat secara terbuka.

Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu Alvin Lim juga ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik setelah mengatakan "Kejaksaan Sarang Mafia".

Menurut Kate, sang ayah, Alvin Lim tidak bisa dipidanakan.

Baca juga: Kate Victoria Menantang Kapolri, Sunan Kalijaga Pasang Badan Dampingi Putri Alvin Lim, Senggol KPAI

Aksi lantang Kate Victoria (kiri) menantang Kapolri (kanan) untuk debat masalah hukum yang menjerat pengacara Alvin Lim.
Aksi lantang Kate Victoria (kiri) menantang Kapolri (kanan) untuk debat masalah hukum yang menjerat pengacara Alvin Lim. (capture/Instagram)

"Tujuan saya datang ke sini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi," kata Kate pada Selasa (29/8/2023), dikutip dari Bangkapos.com.

"Maka dari itu saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya."

"Apakah yang dilakukan kepolisian, mempidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya. Apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum. Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar," ujar Kate.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved