Buya Menjawab

Buya Menjawab: Hadiah Pahala Bacaan

Tidaklah tercela menghadiahkan pahala membaca Al-Quran atau lainnya kepada orang yang telah meninggal dunia.

Tayang:
Editor: Bejoroy
zaini
Ilustrasi - Yasinan. 

Golongan Mu'tazilah, memang aliran yang lebih menonjolkan rational dalam analisisnya terhadap Al-Quran dan Hadits, padahal dalam menfsirkan Al-Quran, tidak dibenarkan dengan hanya mengandalkan rational, tanpa ditunjang dengan ayat-ayat yang ada relevansinya dengan ayat yang dibahas, atau hadits-hadits yang sejalan dengan Al-Quran tersebut.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Masalah menafsirkan surah al-Najm ayat 36-39 sebaiknya tidak dengan rational, tetapi berpedoman kepada hadits Nabi Muhammad SAW dan dengan atsar para shabat beliau, karena apabila menafsirkan al-Quran hanya dengan aqal saja dikhawatirkan terjebak dengan subyektivitas yang lebih menonjolkan doktrin komunitas tertentu. Rasulullah SAW menyatakan dalam hadits beliau; "Dari Ibnu Abbas radiallahu'anhu berkata; Berkata Rasulullah SAW., "Barang siapa menafsirkan al-Quran dengan pikirannya/ratio (pendapatnya sendiri) atau dengan sesuatu yang tidak diketahuinya, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka". (Sunan al-Tirmizi,2875).

Surah al-Najm ayat 36-39 lengkapnya sebagai berikut:
"Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembara Musa? dan lembara-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (yaitu) bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (QS. 53. Al-Najm, 36-39)

Dalam menafsirkan ayat tersebut seperti dikutip Mukhjiddin Abdusshomad para ulama ahli tafsir menjelaskan;
Syekh Sulaiman bin Umar Al-'Ajili menerangkan dalam kitab Al Futuhat al-Ilahiyyah, juz IV, hal 236.

"Ibnu Abbas berkata bahwa hukum ayat tersebut telah di-mansukhkan atau diganti dalam syari'at Nabi Muhammad SAW. Hukumnya hanya berlaku dalam syari'at Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa AS,kemudian untuk Ummat Nabi Muhammad SAW. kandungan QS. Al-Najm 39 tersebut dihapus dengan firman Allah; 52/21))

Ayat ini menyatakan bahwa seorang anak dapat masuk surga karena amal baik ayahnya. Ikrimah mengatakan bahwa tidak sampainya pahala (yang dihadiahkan) hanya berlaku dalam syari'at Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa as. Sedangkan untuk ummat Nabi Muhammad Saw. mereka dapat menerima pahala amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikan orang lain" (Al-Futuhat Al-Ilahiyyah, Juz IV, hal 236).

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Mengenai menghadiahkan bacaan al-Quran kepada mayit, do'a istigfar sedekah dan ibadah badaniyah seperti puasa, haji buat orang yang telah meninggal bukanlah bid'ah tetapi ijma' Ulama berdasarkan Qur'an dan hadits Rasulullah Saw. Yang dipahami secara cermat dan dengan ilmu yang proporsional berikut kutipan tulisan Prof. DR. Wahbah Zuhaili; "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo'a: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami…" (QS.59.Al Hasr:10)
"Mohon ampunlah untuk dosamu dan untuk orang-orang mukmin laki-laki dan peremuan." (QS. 47 Muhammad:19)

Dari kutipan di atas dapat dipahami bahwa, Nabi Muhammad saw. mendo'akan Abu Salamah ketika sudah meninggal dunia, dan setiap mayit wajib dishalatkan. Seorang lelaki bertanya tentang ibunya yang telah meninggal, "apakah ada manfaatnya apabila saya bersedekah atas nama ibuku". Jawaban Rasul saw "Ia" ada manfa'atnya.

Dapat dipahami pula dari kutipan di atas bahwa, seorang perempuan yang menanyakan tentang bapaknya yang sudah tua ketika kewajiban haji sudah sampai padanya, tetapi bapaknya sudah tidak sanggup lagi menaiki kendaraan, "apa boleh saya menghajikannya (badal)", lalu Rasulullah saw. balik bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ayahmu itu ada utang (kepada sesama manusia) apakah engkau membayarnya?" Dijawab oleh perempuan itu; "Ya". Maka Rasulullah saw. berkata;" Maka hutang kepada Allah lebih berhak lagi engkau tunaikan." (*)

Update COVID-19 Sumatera Selatan 5 Agustus 2023
Update COVID-19 Sumatera Selatan 5 Agustus 2023.
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved