Buya Menjawab
Buya Menjawab: Hadiah Pahala Bacaan
Tidaklah tercela menghadiahkan pahala membaca Al-Quran atau lainnya kepada orang yang telah meninggal dunia.
Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
Ustaz, apa sampai pahala bacaan Alquran, zikir dan lainnya yang dikirimkan pahalanya buat almarhum/almarhumah yang telah meninggal dunia? Apa terbatas tiga hari saja? Mohon penjelasannya. Terima kasih.
0812 780 XXXX
Jawab:
Wa’alaikumussalam.Wr.Wb.
Al-Imam Muhammad bin Ali bin Muhammad Al-Syaukani berkata; "Kebiasaan di sebagian Negara mengenai perkumpulan atau pertemuan di Masjid, rumah, di atas kubur, untuk membaca Al-Quran yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal dunia, tidak diragukan lagi hukumnya boleh (jaiz) jika di dalamnya tidak terdapat kemaksiatan dan kemungkaran, meskipun tidak ada penjelasan (secara dzahir-eksplisit) dari syari'at.
Kegiatan melaksanakan perkumpulan itu pada dasarnya bukanlah sesuatu yang haram (muharram fi nafsih), apalagi jika di dalamnya diisi dengan kegiatan yang dapat menghasilkan ibadah seperti membaca Al-Quran atau lainnya. Dan tidaklah tercela menghadiahkan pahala membaca Al-Quran atau lainnya kepada orang yang telah meninggal dunia. Bahkan ada beberapa jenis bacaan yang didasarkan pada hadits shahih seperti (bacalah surat Yasin kepada orang mati di antara kamu).
Tidak ada bedanya apakah pembacaan Surat Yasin tersebut dilakukan bersama-sama di dekat mayit atau di atas kuburannya, dan membaca Al-Quran secara keseluruhan atau sebagian, baik dilakukan di masjid atau di rumah". (Al-Rasa'il Al-Salafiyah, 46).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Imam Syafi'I ra. berpendapat sunnah membaca Al-Quran di dekat mayit. Beliau berkata: "Disunnahkan membaca sebagian ayat Al-Quran di dekat mayit, dan lebih baik lagi jika mereka (pelayat) membaca Al-Quran sampai khatam". (Dalil Al-Falihin, Juz VI, hal. 103).
"Sudah popular diketahui oleh mayoritas ummat bahwa Imam Syafi'i pernah berziarah ke makam Laits bin Sa'ad. Beliau memujinya, dan membaca Al-Quran sekali khatam di dekat makamnya. Lalu beliau berkata, "Saya berharap semoga hal ini terus berlanjut dan senantiasa dilakukan". (Al-Dakhirah Al-Tsaminah,64)
Berdasarkan keterangan di atas menjadi jelas bahwa Imam Syafi'i juga berkenan menghadiahkan pahala kepada mayit. Hanya saja harus dibaca di hadapan mayit, atau didoakan pada bagian akhirnya kalau mayit tidak ada di tempat membaca Al-Quran tersebut. Dengan kehendak Allah swt. pahala bacaan tersebut akan sampai kepada mayit. (Al-Tajrid Li Naf'i Al-'Abid, Juz 3, hal. 276).
Selanjutnya mengenai berdo'a setelah membaca Al-Qur'an atau zikir (tahlil), bagi Imam Syafi'I ra. itu merupakan satu syarat yang mutlak dilakukan. Beliau berkata: "Tentang do'a, maka sesungguhnya Allah swt. telah memerintahkan hamba-hambanya untuk berdo'a kepadaNya, bahkan juga memerintahkan kepada Rasul-Nya. Apabila Allah memperkenankan umat Islam berdo'a untuk saudaranya yang masih hidup, maka tentu diperbolehkan juga berdo'a untuk saudaranya yang telah meninggal dunia. Dan barokah do'a tersebut Insya Allah akan sampai. Sebagaimana Allah swt. Maha Kuasa memberi pahala bagi orang yang hidup, Allah swt. juga Maha Kuasa untuk memberikan manfaatnya kepada mayit." (Diriwayatkan dari Al-Baihaqi dalam kitab Manaqib Al-Syafi'i, Juz I, hal. 430)
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Jika ada yang mengemukakan bahwa Imam Syafi'i menyatakan pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit, maka ada dua hal yang mesti diperhatikan! Bahwa Imam Syafi'i memiliki dua Qaul yaitu Qaul Qadim dan Qaul Jadid (pendapat yang lama dan pendapat yang baru). Pernyataan "Tidak sampai" adalah di dalam Qaul Qadim, sedangkan dalam Qaul Jadid menyatakan sampai. Begitu pula ulama Hanafiyah berpendapat bahwa semua ibadah (ibadah badaniyah mahdlah seperti shalat, tilawah Al-Quran dan ibadah lainnya seperti sedekah, badal haji) sampai pahalanya kepada simati.
Apa yang dilakukan oleh Imam Syafi'i ra. dan juga sudah menjadi tradisi dikalangan umat Islam adalah Sunnah yang dijadikan tradisi; ternyata ketika Ummul Mukminin Siti Aisyah ra. mengikuti Rasulullah saw. berziarah ke Baqi' dan menanyakan mengapa beliau keluar menuju Baqi' di akhir malam, Rasulullah saw. menjawab: "Jibril memerintahkanku untuk mendatangi pemakaman Baqi' dan memohonkan ampun bagi mereka." (HR Nasai)
Secara tegas Rasulullah saw. menyatakan bahwa tujuan beliau ziarah ke Baqi' adalah untuk berdoa memohonkan ampun bagi mereka yang telah mati.
Dari keterangan di atas bacaan tersebut sampai pahalanya kepada mayit baik yang baru meninggal dunia maupun yang sudah lama.
Menurut Imam Al-Syaukani; "Terdapat perbedaan pendapat mengenai persoalan sampai tidaknya pahala selain sedekah kepada orang yang telah meninggal dunia. Golongan Mu'tazilah berpendapat bahwa pahala selain sedekah tidak sampai". (Nail Al-Authar, Juz IV, hal. 142)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/yasinan3jpg.jpg)