Guru Diketapel Orang Tua Siswa

Anak Pria yang Ketapel Mata Guru Hingga Buta Diminta Sekolah Lagi Meski Ayahnya Sudah Tersangka

Ilham Mubdi menegaskan pihak keluarga tetap memproses kasus ini secara hukum karena perbuatan pelaku telah membuat ayahnya mengalami kebutaan.

|
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
Seorang guru olahraga bernama Zaharman di Rejang Lebong, Bengkulu terancam buta setelah dikatapel oleh orangtua muridnya. 

SRIPOKU.COM, BENGKULU -- Setelah sempat menghilang beberapa hari, EJ (45) pria yang ketapel mata guru anaknya akhirnya menyerahkan diri.

Penetapan EJ sebagai tersangka pun turut disampaikan oleh AKBP Juda Trisno selaku Kapolres Rejang Lebong, Minggu (6/8/2023).

Seperti diketahui EJ nekat ketapel mata Zaharman (58) karena tak terima sang guru menghukum fisik anaknya.

Pasca kejadian tersebut, Tuharla Effendi selaku Kepala SMAN 7 Rejan Lebong menyebut jika kegiatan belajar sudah berjalan normal kembali.

Kegiatan belajar di SMAN 7 Rejang Lebong memang sempat diliburkan menyusul proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kasus ini.

===

Anak EJ tetap diminta sekolah

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap Zaharman terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Tuharlan Effendi telah meminta anak tersangka yang berinisial PDM kembali bersekolah.

Hingga saat ini PDM masih berstatus siswa SMAN 7 Rejang Lebong.

"Akan dikomunikasikan ke orangtuanya, belum ada," paparnya, Senin (7/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan ibu PDM agar siswa tersebut mau kembali bersekolah di SMAN 7 Rejang Lebong meski ayahnya berstatus tersangka.

Pihak sekolah juga tidak ada rencana untuk mengeluarkan PDM walaupun kasus penganiayaan berawal dari laporan PDM ke orangtuanya.

"Kita juga harus memikirkan ini nantinya, di mana sang anak itu merasa aman nyaman dan sebagainya."

"Tapi kita berharap dia masih melanjutkan sekolahnya," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved