Guru Diketapel Orang Tua Siswa
Sosok EJ, Orangtua Siswa yang Ketapel Mata Guru Hingga Buta, Residivis Curas Akhirnya Serahkan Diri
Lantas siapa sosok EJ yang tega ketapel mata guru anaknya hingga menyebabkan buta permanen? Berikut ulasan selengkapnya.
Kini nasib EJ (45) terancam dibui kembali usai menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.
Ej pun terancam 16 tahun kurungan penjara.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa akibat perbuatannya EJ disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.
Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara.
"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara,"sampai Kasat Reskrim.
EL Serahkan Diri ke Polisi
Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.
EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.
Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku EJ.
Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut. Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni EJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.
Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.
"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon.
Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.
Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.
sosok EJ
guru
ketapel
mata
Residivis
Sripoku.com
berita viral
Mapolres Rejang Lebong
Zaharman
ViralLokal
Guru Diketapel Wali Murid di Bengkulu Alami Buta Permanen, Ikhlas Terdakwa Dihukum 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Zaharman Guru Buta Usai Diketapel Wali Murid, Mata Berair dan Keluhkan Pusing |
![]() |
---|
Sudahlah Buta karena Diketapel Wali Murid, Kini Guru Zaharman Merasa Nyawanya Terancam, Ingin Pindah |
![]() |
---|
Anak Pria yang Ketapel Mata Guru Hingga Buta Diminta Sekolah Lagi Meski Ayahnya Sudah Tersangka |
![]() |
---|
Keluar dari RS, Zaharman Guru Buta Usai Diketapel Wali Murid Takut Pulang, Rencana Pindah Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.