Viral Netizen Diduga Dimintai 600 Ribu saat Urus Buku Nikah, KUA Deli Serdang Sebut Salah Komunikasi
Sulpan menyebut, peristiwa dalam video yang viral itu menurutnya terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas KUA dan pemohon.
"Enggak sabar dia makanya marah-marah karena kan cari arsip."
"Kalau soal meminta uang, nggak ada katanya," tegas Aris.
Terkait kasus dugaan pungli, ia menyebut sudah ada perdamaian antara perempuan yang memohon duplikat surat pernikahan dengan pegawai KUA berinisial MR.
Keduanya telah menandatangani surat perdamaian.
===
Kemenag minta warga laporkan pungli
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Zainal Mustamin telah menyatakan pihaknya akan mendalami kasus dugaan pungli di Deli Serdang.
“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang."
"Ada sanksi, jika terbukti,” kata Zainal dilansir dari situs resmi Kemenag, Rabu (2/8/2023).
Zainal menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Utara untuk meminta klarifikasi kepada pegawai KUA tersebut.
Ia menegaskan, Kemenag tidak akan mentolerir kejadian pungli apapun yang terjadi di KUA.
Semua pembayaran di KUA sudah diatur sesuai tarif pelayanan yang berlaku.
“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan."
"Kami akan segera menindaklanjuti,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Pungli Rp 600.000 untuk Urus Buku Nikah"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Bansos Kemensos Cair Lagi September 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Ini Rincian Besarannya |
![]() |
---|
Harga Emas Anjlok Setelah Cetak Rekor, Emas Perhiasan hingga Batangan Turun Drastis Hari ini |
![]() |
---|
Kasus Walikota Prabumulih Arlan Diambil Alih Kemendagri, Terkuak Alasan di Baliknya |
![]() |
---|
Berkas yang Perlu Dipersiapkan untuk Lapor Diri PPG Daljab Tahap 3 di LPTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.