Viral Netizen Diduga Dimintai 600 Ribu saat Urus Buku Nikah, KUA Deli Serdang Sebut Salah Komunikasi

Sulpan menyebut, peristiwa dalam video yang viral itu menurutnya terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas KUA dan pemohon.

Twitter @Heraloebss
Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga mengaku dimintai Rp 600.000 saat mengurus buku nikah, viral di media sosial. 

===

Pegawai KUA diperiksa

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Aris Harahap menyatakan bahwa petugas KUA dalam video tersebut berinisial MR.

Pihak Kemenag Deli Serdang telah melakukan pemeriksaan terhadap MR pada Rabu (2/8/2023).

Ia juga menjalani pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

"Sudah ditindaklanjuti karena viral itu."

"Sekarang sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sama Kanwil tapi sebelumnya itu sudah kita BAP juga di kantor."

"Tapi sudah diambil alih sama Kanwil sekarang kasusnya," kata Aris dikutip dari Tribunnews, Kamis (3/8/2023).

Menurut Aris, MR tidak mengakui tuduhan pungli yang ditujukan padanya.

MR juga mengaku tidak meminta pungutan.

Selain itu, belum ada transaksi yang dilakukan dengan pemohon.

Aris tidak memungkiri proses duplikasi surat pernikahan memang memerlukan waktu.

Hal ini karena petugas harus mencari arsip yang diperlukan sesuai tahun pernikahan.

Meski demikian, sebagai PNS yang melayani masyarakat, harus bisa memberikan yang dibutuhkan terkait fasilitas pelayanan publik.

"Saya kenal sama dia (MR) karena memang anggota saya, tapi saya tanyain pun dia nggak ngaku."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved