Viral Netizen Diduga Dimintai 600 Ribu saat Urus Buku Nikah, KUA Deli Serdang Sebut Salah Komunikasi

Sulpan menyebut, peristiwa dalam video yang viral itu menurutnya terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas KUA dan pemohon.

Twitter @Heraloebss
Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga mengaku dimintai Rp 600.000 saat mengurus buku nikah, viral di media sosial. 

SRIPOKU.COM, DELI SERDANG -- Belum lama ini viral di media sosial sebuah video seorang netizen yang mengakui dimintai Rp 600.000 ketika mengurus buku nikah.

Peristiwa netizen dimintai uang Rp 600.000 ini disebut terjadi di sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) di Deli Sedang, Sumatera Utara.

Dalam video, netizen ini menyebut jika dirinya dimintai uang ketika ingin meminta duplikat surat pernikahan.

Sembari menolak, sang netizen perempuan ini menyebut bersida memberikan uang asalkan ada kuitansi dan video serah terima.

Lalu, seperti apa tanggapan dari pihak KUA Deli Serdang ?

===

Penjelasan KUA Deli Serdang

Pejabat Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Sulpan Batubara buka suara terkait video tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di KUA Deli Serdang Jalan Sei Mencirim, Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (28/7/2023) siang.

Sulpan menyebut, peristiwa dalam video yang viral itu menurutnya terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas KUA dan pemohon.

"Kesalahan berkomunikasi," kata Sulpan kepada Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Menurut Sulpan, pemohon ingin meminta duplikat surat pernikahannya.

Namun, saat itu, petugas KUA sudah masuk waktu istirahat.

"Pemohon maunya cepat," lanjut dia.

Terkait kebijakan pembayaran bagi pemohon berkas di KUA, Sulpan menegaskan bahwa seharusnya tidak ada biaya yang dipungut oleh pihak KUA.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved