Viral Netizen Diduga Dimintai 600 Ribu saat Urus Buku Nikah, KUA Deli Serdang Sebut Salah Komunikasi
Sulpan menyebut, peristiwa dalam video yang viral itu menurutnya terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas KUA dan pemohon.
SRIPOKU.COM, DELI SERDANG -- Belum lama ini viral di media sosial sebuah video seorang netizen yang mengakui dimintai Rp 600.000 ketika mengurus buku nikah.
Peristiwa netizen dimintai uang Rp 600.000 ini disebut terjadi di sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) di Deli Sedang, Sumatera Utara.
Dalam video, netizen ini menyebut jika dirinya dimintai uang ketika ingin meminta duplikat surat pernikahan.
Sembari menolak, sang netizen perempuan ini menyebut bersida memberikan uang asalkan ada kuitansi dan video serah terima.
Lalu, seperti apa tanggapan dari pihak KUA Deli Serdang ?
===
Penjelasan KUA Deli Serdang
Pejabat Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Sulpan Batubara buka suara terkait video tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di KUA Deli Serdang Jalan Sei Mencirim, Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (28/7/2023) siang.
Sulpan menyebut, peristiwa dalam video yang viral itu menurutnya terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas KUA dan pemohon.
"Kesalahan berkomunikasi," kata Sulpan kepada Kompas.com, Kamis (3/8/2023).
Menurut Sulpan, pemohon ingin meminta duplikat surat pernikahannya.
Namun, saat itu, petugas KUA sudah masuk waktu istirahat.
"Pemohon maunya cepat," lanjut dia.
Terkait kebijakan pembayaran bagi pemohon berkas di KUA, Sulpan menegaskan bahwa seharusnya tidak ada biaya yang dipungut oleh pihak KUA.
===
Pegawai KUA diperiksa
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Aris Harahap menyatakan bahwa petugas KUA dalam video tersebut berinisial MR.
Pihak Kemenag Deli Serdang telah melakukan pemeriksaan terhadap MR pada Rabu (2/8/2023).
Ia juga menjalani pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
"Sudah ditindaklanjuti karena viral itu."
"Sekarang sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sama Kanwil tapi sebelumnya itu sudah kita BAP juga di kantor."
"Tapi sudah diambil alih sama Kanwil sekarang kasusnya," kata Aris dikutip dari Tribunnews, Kamis (3/8/2023).
Menurut Aris, MR tidak mengakui tuduhan pungli yang ditujukan padanya.
MR juga mengaku tidak meminta pungutan.
Selain itu, belum ada transaksi yang dilakukan dengan pemohon.
Aris tidak memungkiri proses duplikasi surat pernikahan memang memerlukan waktu.
Hal ini karena petugas harus mencari arsip yang diperlukan sesuai tahun pernikahan.
Meski demikian, sebagai PNS yang melayani masyarakat, harus bisa memberikan yang dibutuhkan terkait fasilitas pelayanan publik.
"Saya kenal sama dia (MR) karena memang anggota saya, tapi saya tanyain pun dia nggak ngaku."
"Enggak sabar dia makanya marah-marah karena kan cari arsip."
"Kalau soal meminta uang, nggak ada katanya," tegas Aris.
Terkait kasus dugaan pungli, ia menyebut sudah ada perdamaian antara perempuan yang memohon duplikat surat pernikahan dengan pegawai KUA berinisial MR.
Keduanya telah menandatangani surat perdamaian.
===
Kemenag minta warga laporkan pungli
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Zainal Mustamin telah menyatakan pihaknya akan mendalami kasus dugaan pungli di Deli Serdang.
“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang."
"Ada sanksi, jika terbukti,” kata Zainal dilansir dari situs resmi Kemenag, Rabu (2/8/2023).
Zainal menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Utara untuk meminta klarifikasi kepada pegawai KUA tersebut.
Ia menegaskan, Kemenag tidak akan mentolerir kejadian pungli apapun yang terjadi di KUA.
Semua pembayaran di KUA sudah diatur sesuai tarif pelayanan yang berlaku.
“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan."
"Kami akan segera menindaklanjuti,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Pungli Rp 600.000 untuk Urus Buku Nikah"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Bansos Kemensos Cair Lagi September 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Ini Rincian Besarannya |
![]() |
---|
Harga Emas Anjlok Setelah Cetak Rekor, Emas Perhiasan hingga Batangan Turun Drastis Hari ini |
![]() |
---|
Kasus Walikota Prabumulih Arlan Diambil Alih Kemendagri, Terkuak Alasan di Baliknya |
![]() |
---|
Berkas yang Perlu Dipersiapkan untuk Lapor Diri PPG Daljab Tahap 3 di LPTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.