Istri Oknum Polisi di OI Aniaya Tetangga

Cakar Tetangga, Istri Oknum Polisi di Ogan Ilir Dipolisikan, Berawal Ribut di Grup WA

Seorang istri oknum polisi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial SL dilaporkan tetangganya ke Polres Ogan Ilir.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Okku Chandra (kiri) korban penganiayaan oleh oknum istri anggota polisi saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (2/8/2023) lalu. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang istri oknum polisi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial SL dilaporkan tetangganya ke Polres Ogan Ilir.

SL dilaporkan ke Polres Ogan Ilir karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap tetangganya Okku Chandra (35 tahun).

Peristiwa itu terjadi di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum pelapor, Ricky, SH mengatakan, kasus penganiayaan tersebut berawal dari cekcok di grup WhatsApp desa setempat.

"Bermula ada percakapan di grup WhatsApp warga Desa Palem Raya yang anggotanya ada ratusan orang. Di situ ada cekcok, keributan," terang Ricky saat dihubungi via telepon, Jumat (4/8/2023).

Setelah adanya keributan itu di grup WhatsApp, istri korban yang diketahui bernama Shinta mendatangi rumah SL istri oknum polisi tersebut .

Shinta meminta ke SL untuk tidak ribut-ribu di grup WhatsApp dengan alasan tidak baik karena banyak orang di grup tersebut.


"Intinya istri klien kami tidak ingin ada ribut-ribut. Karena namanya hidup bertetangga ya harus rukun," ujar Ricky.

Namun respon dari SL kata Ricky tak mengenakan. Menurut dia, istri oknum polisi itu malah mengeluarkan makian ke korban.

SL disebut mengamuk dan memukul pagar rumahnya serta emosi ke istri korban.

Melihat situasi tak kondusif, korban mencoba menenangkan SL namun malah dianiaya.

"Klien kami dicakar oleh terlapor (SL). Ada luka goresan di tangan dan kami sudah visum," ungkap Ricky.

Setelah kejadian tersebut, korban didampingi tim kuasa hukum berjumlah lima orang melapor ke Polres Ogan Ilir pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Ricky berharap aparat kepolisian profesional dalam menindaklanjuti laporan penganiayaan ini.

Menurut Ricky, ada sedikit kekhawatiran terhadap pemrosesan laporan perkara ini mengingat suami SL merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Polres Ogan Ilir.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved