Opini: Mengurangi Kemiskinan di Sumatera Selatan
Penduduk miskin Sumatera Selatan yang mencapai 1,05 juta orang seluruhnya harus tersentuh kebijakan dan program peningkatan pendapatan.
Oleh: Timbul P Silitonga
(Statistisi Ahli Madya)
SRIPOKU.COM -- SALAH satu tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) dalam tujuan 1 adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun. SDGs merupakan agenda universal dan harus dilaksanakan semua negara di dunia. Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk merupakan pekerjaan rumah semua negara di dunia. Indonesia sebagai negara yang termasuk menyepakati SDGs ikut berperan aktif untuk mengakhiri kemiskinan di Indonesia di tahun 2030.
Penduduk miskin merupakan target dalam proses mengakhiri kemiskinan. Walaupun antar negara mempunyai konsep penduduk miskin berbeda-beda tetapi tidak menjadi penghalang untuk mengakhiri kemiskinan di muka bumi ini. Melalui kerjasama program dan pembiayaan pengentasan penduduk miskin khususnya di negara-negara miskin dan berkembang diharapkan segala bentuk kemiskinan bisa diakhiri.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk miskin adalah penduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar (makanan dan bukan makanan), dimana nilai nominal kebutuhan dasar perkapita perbulan didekati atau diukur dengan garis kemiskinan. Penduduk miskin adalah penduduk yang nilai pengeluaran perkapita perbulannya berada di bawah garis kemiskinan. Intervensi program dalam mengakhiri kemiskinan di Indonesia sudah sangat jelas yakni bagaimana memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan bagi penduduknya.
Kondisi Terkini
Berdasarkan data BPS, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir angka kemiskinan dan jumlah penduduk miskin di Indonesia telah turun cukup nyata. Di tahun 2014 angka kemiskinan masih dua digit sebesar 11,64 persen kemudian turun menjadi satu digit sebesar 9,36 persen di tahun 2023 atau turun sebesar 2,28 persen poin.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Sedangkan jumlah penduduk miskinnya turun dari 28,28 juta orang menjadi 25,90 juta orang atau berkurang 2,38 juta orang. Rata-rata penurunan penduduk miskin dalam kurun waktu 2014-2023 diperkirakan sebanyak 264 ribu orang pertahun. Garis kemiskinan Indonesia pada kurun waktu yang sama meningkat dari Rp. 302.735/kapita / bulan di tahun 2014 menjadi Rp. 550.458/ kapita/bulan di tahun 2023 atau naik 81,82 persen.
Garis kemiskinan Indonesia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 8,18 persen / tahun.
Di samping itu kesejahteraan penduduk miskin dan ketimpangan pendapatan di antara penduduk miskin semakin baik. Kondisi ini terlihat dari indikator-indikator kemiskinan lainnya yang mengalami penurunan cukup nyata. Indeks kedalaman kemiskinan turun dari 1,75 di tahun 2014 menjadi 1,53 di tahun 2023, sedangkan indeks keparahan kemiskinan telah turun dari 0,44 di tahun 2014 menjadi 0,38 di tahun 2023.
Penurunan angka kemiskinan di Sumatera Selatan seiring dengan nasional. Angka kemiskinan Sumatera Selatan turun dari 13,91 persen di tahun 2014 menjadi 11,78 persen di tahun 2023 atau turun sebesar 2,13 persen poin, sedangkan jumlah penduduk miskinnya turun dari 1,10 juta orang menjadi 1,05 juta orang atau berkurang 50 ribu orang. Dalam kurun waktu 2014-2023 rata-rata penurunan penduduk miskin di Sumatera Selatan sekitar 6 ribu orang pertahun. Kesejahteraan penduduk miskin dan ketimpangan pendapatan di antara penduduk miskin Sumatera Selatan dalam kurun waktu yang sama juga semakin membaik.
Indeks kedalaman kemiskinan telah turun dari 2,25 menjadi 1,72, sedangkan indeks keparahan kemiskinan turun dari 0,44 menjadi 0,39. Garis kemiskinan Sumatera Selatan dalam kurun waktu yang sama meningkat dari Rp.298.824 / kapita / bulan di tahun 2014 menjadi Rp. 520.754 / kapita / bulan di tahun 2023 atau naik 74,27 persen. Garis kemiskinan Sumatera Selatan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 7,43 persen / tahun.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Menurunnya indeks kedalaman kemiskinan menggambarkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin di tingkat nasional dan regional Sumatera Selatan dalam kurun waktu 2014-2023 semakin mendekati garis kemiskinan. Dengan perkataan lain telah terjadi peningkatan rata-rata pendapatan penduduk miskin ke taraf yang lebih baik walaupun masih berada di bawah garis kemiskinan. Peningkatan kesejahteraan penduduk miskin diduga sebagai dampak langsung dari program stabilitas harga kebutuhan pokok, program subsidi, dana desa, bantuan sosial serta pemberdayaan penduduk miskin melalui kegiatan ekonomi produktif.
Penurunan indeks keparahan kemiskinan mengungkapkan bahwa ketimpangan pendapatan di antara penduduk miskin baik di tingkat nasional maupun regional Sumatera Selatan semakin kecil. Penurunan indeks keparahan kemiskinan dapat mencerminkan bahwa program bantuan sosial, subsidi, dan program pemberdayaan penduduk miskin melalui kegiatan ekonomi produktif dilaksanakan semakin adil dan merata di antara penduduk miskin. Semakin dekatnya rata-rata pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinannya dan semakin kecilnya ketimpangan pendapatan di antara penduduk miskin maka waktu yang dibutuhkan untuk mengangkat penduduk miskin ke luar dari kemiskinan semakin lebih pendek, lebih mudah dan efisien.
Apabila dibandingkan angka nasional maka kontribusi Sumatera Selatan dalam mengurangi kemiskinan masih relatif kecil hanya sebesar 2,10 persen. Padahal jumlah penduduk miskin Sumatera Selatan cukup besar di atas 1 (satu) juta orang. Cita-cita atau mimpi untuk mencapai angka kemiskinan satu digit atau minimal menyamai angka kemiskan nasional masih memerlukan kerja keras dari semua pihak.
Sumsel 7 dari 10 Provinsi dengan Jumlah Desa Terbanyak di Indonesia 2024, Total Ada 3283 Desa |
![]() |
---|
SUMSEL Nomor 6 dari 10 Provinsi yang Warganya Sudah Jarang Dengarkan Siaran Radio, Cuma 12 Persen |
![]() |
---|
Sumsel Nomor 5 dari 10 Provinsi Penghasil Padi Terbanyak di Indonesia 2025, Pulau Jawa Mendominasi |
![]() |
---|
Sumsel 9 dari Daftar 10 Provinsi dengan Jumlah Lansia Terbanyak di Indonesia 2024, Tertinggi Jabar |
![]() |
---|
Sumsel Urutan 9 dari 10 Provinsi dengan Kasus Curanmor Tertinggi di Indonesia, Capai 383 per 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.