Anggota Densus 88 Tewas Ditembak

Fakta Baru Kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco, Anggota Densus 88 Pangkat Iptu Terseret Hingga Ditahan

Polisi ungkap fakta baru, tersangka kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bertambah, anggota Densus 88 yakni Iptu MS ditetapka sebagai tersangka.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
Handout
Polisi ungkap kronologi hingga peran dua senior selain Bripda IMS dan Bripka IG, dalam kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga tewas 

Melihat tersangka kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bertambah, lalu apa peran Iptu SM dalam kasus tersebut?

Dilansir dari TribunJakarta.com, Bripda IMS adalah sosok yang menunjukkan pistol kepada Bripda Igantius Dewi Frisco Sirage.

Sementara pistol yang dipegang oleh Bripda IMS merupakan senjata api milik Bripka IG.

Baca juga: Polri Bantah Bripda Ignatius Tewas Ditembak Senior, Ini 3 Jenis Senjata Api Anggota Densus 88

Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkap peran dari Iptu SM dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tersebut.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, nama kesatuan Densus 88 Antiteror mendadak menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Hal ini setelah salah satu anggota Densus 88 Antiteror bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas setelah tertembak di bagian belakang telinganya di Rusun Polri, Cikeas, Bogor pada Minggu (23/07/2023).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung oleh Densus 88 Antiteror

Mulanya Bripda IMS, Bripda AK, Bripda AY sedang meminum minuman keras (miras).

Selanjutnya, pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api yang disimpan di dalam tasnya untuk diperlihatkan kepada korban Bripda Ignatius.

Pistol tersebut mendadak meledak, dan pelurunya mengenai leher Bripda Ignatius.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved